SOKOGURU - Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional 2026 melalui SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan). Selain itu, ditetapkan pula 8 hari cuti bersama agar masyarakat bisa merencanakan liburan lebih panjang.
Berikut detail lengkap tanggal libur dan cuti bersama penting di tahun 2026:
Daftar Libur Nasional 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri No. 1497 Tahun 2025 dkk, berikut 17 hari libur resmi:
Tanggal Keterangan Libur
1 Januari 2026 (Kamis) Tahun Baru Masehi
16 Januari (Jumat) Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
21–22 Maret (Sabtu–Minggu) Idul Fitri 1447 H
3 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Jumat) Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu) Idul Adha 1447 H
31 Mei (Minggu) Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin) Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa) 1 Muharam / Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus (Senin) Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus (Selasa) Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat) Natal / Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari)
Selain libur nasional, ada 8 hari cuti bersama yang diatur dalam SKB 3 Menteri:
16 Februari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek
18 Maret (Rabu): Cuti bersama Nyepi
20 Maret (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri
23 Maret (Senin): Cuti bersama Idul Fitri
24 Maret (Selasa): Cuti bersama Idul Fitri
15 Mei (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Cuti bersama Idul Adha
24 Desember (Kamis): Cuti bersama Natal
Baca Juga:
Analisis Long Weekend & Tips Perencanaan Liburan
Dengan kombinasi hari libur nasional + cuti bersama, tahun 2026 menawarkan peluang long weekend (akhir pekan panjang) yang bisa sangat dimanfaatkan:
Imlek (17 Februari): ada cuti bersama 16 Februari → potensi libur panjang.
Nyepi – Idul Fitri: Libur Nyepi (19 Maret) + cuti bersama (18, 20, 23, 24 Maret) + Idul Fitri (21–22 Maret) → libur sangat panjang.
Kenaikan Yesus (14 Mei) + cuti bersama 15 Mei → long weekend.
Idul Adha (27 Mei) + cuti bersama 28 Mei → kombinasi libur.
Natal (25 Desember) + cuti bersama 24 Desember → momen libur akhir tahun.
Signifikansi & Manfaat Penetapan SKB Libur Nasional 2026
Penetapan melalui SKB 3 Menteri memberikan kepastian legal bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menyusun kebijakan kerja, cuti, dan liburan.
Dengan jadwal libur nasional tanpa perubahan mendadak, masyarakat bisa merencanakan aktivitas pribadi, perjalanan, mudik, dan istirahat jauh lebih matang.
Kebijakan ini juga mencerminkan penghormatan pemerintah terhadap keberagaman keagamaan dengan memasukkan hari besar Islam, Budha, Kristen, dan lain-lain.
Download & Referensi Resmi
Kamu bisa mengunduh dokumen SKB 3 Menteri (PDF) untuk libur nasional dan cuti bersama 2026 dari situs JDIH KemenPANRB atau Setneg.
Untuk referensi kalender 2026 lengkap dengan tanda tanggal merah, cek sumber resmi atau portal berita terkait SKB dan kalender pemerintah.(*)