SOKOGURU - Pemerintah telah mengumumkan kalender hari libur nasional lengkap tanggal merah dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Total hari libur yang ditetapkan mencapai 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.
Pengumuman ini menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, perjalanan, dan kegiatan sepanjang tahun.
Penetapan jadwal libur ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dokumen resmi yang menjadi dasar hukum penetapan ini adalah Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Daftar Lengkap 8 Hari Cuti Bersama 2026
Untuk memaksimalkan waktu istirahat dan berkumpul bersama keluarga, Pemerintah telah menetapkan delapan tanggal sebagai hari cuti bersama.
Perlu dicatat bahwa jadwal cuti bersama ini sebagian besar mengiringi momen perayaan hari besar keagamaan.
Berikut adalah rincian lengkap delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026:
Senin, 16 Februari 2026 Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret 2026 Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Jumat, 20 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei 2026 Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026 Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember 2026 Hari Raya Natal
Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama untuk Karyawan dan ASN
Terdapat aturan spesifik mengenai perhitungan cuti bersama yang harus dipahami oleh seluruh pekerja, baik di sektor swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai, karyawan, atau pekerja akan mengurangi hak cuti tahunan mereka, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku di masing-masing institusi atau perusahaan.
Sementara itu, untuk ASN, pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan ASN.
Rincian 17 Hari Libur Nasional (Tanggal Merah) 2026
Selain cuti bersama, masyarakat juga perlu mencatat 17 tanggal merah yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Kamis, 1 Januari 2026 Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026 Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari 2026 Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret 2026 Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu, 21 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026 Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April 2026 Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026 Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei 2026 Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026 Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026 Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026 Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
Senin, 1 Juni 2026 Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 20261 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus 2026 Proklamasi Kemerdekaan
Selasa, 25 Agustus 2026 Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026 Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
*Perlu diperhatikan bahwa pada bulan Juli, September, Oktober, dan November 2026, tidak ada hari libur nasional (tanggal merah) yang ditetapkan. (*)