SOKOGURU - Pemerintah Indonesia akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk alokasi bulan April hingga Juni 2025 melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pencairan dilakukan secara bertahap, mencakup tiga bulan sekaligus. Untuk memastikan akurasi, data penerima bansos yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE), yang akan menjadi acuan utama dalam program bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya validitas data agar bantuan tepat sasaran, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab dalam memvalidasi data.
Penerima manfaat (KPM) yang datanya sudah diperbarui dalam aplikasi SIKS-NG diharapkan siap menerima bantuan, dan disarankan untuk memeriksa rekening secara berkala.
Pemerintah juga mengubah fokus kebijakan sosial menjadi pemberdayaan masyarakat, dengan harapan KPM bisa berdaya secara ekonomi tanpa bergantung pada bansos dalam jangka panjang.
6 Langkah Agar Data KPM Kamu Terverifikasi
Penerima bantuan yang ingin memastikan data mereka tidak bermasalah perlu mengikuti beberapa langkah penting.
Berikut adalah enam langkah untuk memverifikasi data agar dapat menerima bansos tahap kedua 2025:
1. Cek Data di SIKS-NG
Pastikan data yang terdaftar dalam aplikasi SIKS-NG sudah sesuai dengan kondisi terkini. Penerima manfaat (KPM) harus memastikan bahwa status data mereka sudah tepat.
2. Lakukan Pembaruan Jika Diperlukan
Jika ada perubahan data pribadi, seperti alamat atau jumlah tanggungan, segera lakukan pembaruan melalui pemerintah daerah atau secara langsung di platform SIKS-NG.
3. Periksa Status Data “SI”
KPM yang datanya sudah berstatus "SI" disarankan untuk memeriksa rekening secara berkala agar memastikan pencairan bansos tidak terkendala.
4. Aktif Berpartisipasi dalam Validasi Data
Penerima bantuan juga bisa melibatkan diri dalam proses validasi data dengan melaporkan ketidaksesuaian data kepada pendamping sosial atau pemerintah setempat.
5. Pastikan Data Tersinkronisasi dengan DTSE
Mengingat adanya perubahan data, penting bagi KPM untuk memeriksa apakah data mereka sudah tersinkronisasi dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang baru.
6. Jangan Lewatkan Informasi Resmi
Penting bagi KPM untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah mengenai pencairan bansos agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Perubahan Paradigma Kebijakan Sosial
Selain perubahan dalam pengelolaan data, pemerintah juga mengubah pendekatan kebijakan sosial.
Fokus yang semula terpusat pada perlindungan sosial kini beralih ke pemberdayaan masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian penerima bantuan dan mengurangi ketergantungan terhadap bansos dalam jangka panjang.
KPM Diharapkan Tidak Bergantung pada Bansos
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga memiliki peran penting dalam mendorong KPM untuk lebih mandiri secara ekonomi.
Pemerintah berharap pendamping PKH dapat membantu KPM agar mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial.
Siap Menerima Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua?
KPM yang telah memperbarui data mereka dan sudah terdaftar dengan status yang benar di SIKS-NG diharapkan dapat segera menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tanpa hambatan.
Proses pencairan direncanakan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tinjau Rekening Secara Berkala
Bagi KPM yang datanya sudah terverifikasi, mereka disarankan untuk mengecek rekening mereka secara berkala, terutama menjelang waktu pencairan bantuan.
Hal ini untuk memastikan dana tidak tertunda dan langsung masuk ke rekening penerima. (*)