SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Bantuan PIP ini menyasar siswa mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, yang berasal dari keluarga rentan/miskin.
Satu di antara tahapan pencairan PIP yang paling dinantikan adalah penyaluran termin 2, dijadwalkan berlangsung dari Mei sampai September 2025.
Meski begitu, tidak sedikit siswa dan orangtua yang belum sepenuhnya memahami cara untuk memastikan apakah dana PIP sudah cair atau belum.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen, jika dana bantuan PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin dengan rincian sebagai berikut;
- Termin 1 (Februari-April): Prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir, dan peserta yang terdaftar dalam DTSEN.
- Termin 2 (Mei-September): Tahap ini mencakup siswa yang belum menerima bantuan pada termin pertama.
- Termin 3: Oktober-Desember): Diperuntukkan bagi siswa yang baru mengajukan atau sebagai tambahan kuota dari dinas pendidikan.
Dan pencairan PIP termin 2 ini merupakan periode penting, karena pada tahap ini banyak siswa mulai merasakan manfaat dari bantuan pendidikan tersebut.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Termin 2
Masyarakat kini bisa memeriksa status pencairan bantuan PIP secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Klik menu “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.
4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika dana telah cair, informasi lengkap mengenai pencairan akan ditampilkan, termasuk tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.
Mekanisme Pencairan Dana PIP
Setelah memastikan bahwa dana telah tersedia, siswa dapat melakukan pencairan bantuan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk sesuai jenjang pendidikan:
- SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri
Syarat Mencairkan Dana PIP 2025:
- Membawa buku tabungan atau kartu debit aktif.
- Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Tetapi, pada saat melakukan pengecekan, jika nama siswa belum muncul atau data tidak ditemukan. Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah:
1. Data siswa belum diinput atau divalidasi sepenuhnya oleh pihak sekolah.
2. Dana PIP memang belum masuk dalam jadwal pencairan termin saat ini.
3. Terjadi gangguan teknis atau kesalahan sistem pada situs resmi.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau secara berkala dan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila mengalami kendala dalam pengecekan.(*)