Soko Berita

Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu Agustus 2025, Cek Status Penerima di BSU Kemnaker dan Pospay

Jangan sampai ketinggalan! Cek jadwal pencairan BSU 2025 Rp600.000 di kantor pos hingga 3 Agustus 2025. Simak cara cek penerima via Pospay dan Kemnaker.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
31 Juli 2025
<p>Lebih dari 1 juta KPM belum mencairkan dana BSU Rp600 ribu.</p>

Lebih dari 1 juta KPM belum mencairkan dana BSU Rp600 ribu.

SOKOGURU - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Kabar baiknya, jadwal pencairan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang hingga 3 Agustus, yang semula diumumkan batas akhir pengambilan dana Rp600 ribu ini sampai 31 Juli.

Keputusan ini diambil, mengingat masih banyak pekerja/buruh yang termasuk penerima masih belum mencairkan dana bantuannya.

"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos," demikian tulis akun Instagram resmi Pos Indonesia, dikutip Kamis (31/7).

Syarat dan Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Bagi pekerja yang ingin mencairkan dana BSU, prosesnya cukup mudah hanya perlu datang ke kantor pos dengan membawa dokumen penting; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code Pospay.

"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Ayo segera klaim hak kamu!," demikian imbauan Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, ada dua cara mudah yang bisa Anda lakukan:

1. Cek Via Aplikasi Pospay

Aplikasi Pospay menjadi salah satu saluran utama untuk mengecek status penerima BSU. Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore di smartphone Anda.

- Setelah masuk ke halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih "Bantuan Sosial".

- Pilih "Bantuan Subsidi Upah 2025".

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk mengecek status penerima.

Jika terdaftar sebagai penerima, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda dan mengisi formulir sesuai data di KTP.

Klik "Lihat Syarat dan Ketentuan", lalu pilih "terima" dan "lanjutkan" setelah Anda diarahkan ke halaman persetujuan pemrosesan data pribadi.

Setelah berhasil, Anda akan menerima QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos atau lokasi pembayaran lainnya.

2. Cek Via Website Kemnaker

Anda juga bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

- Pada kolom pengecekan NIK penerima, masukkan NIK Anda.

- Lalu, masukkan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera.

- Klik "Cek Status".

Jika Anda lolos sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank Anda.

Namun, jika ada notifikasi seperti: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala," berarti dana Anda akan segera diproses.

Penyaluran BSU dan Target Penerima

Sebagai informasi tambahan, dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank-bank tersebut, pencairan dilakukan melalui kantor pos.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan bahwa penyaluran BSU 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional hingga 28 Juli 2025. Dari total target 15,9 juta pekerja, lebih dari 14,7 juta pekerja telah menerima BSU Rp600.000.

“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya.

Dengan demikian, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu.

Penting untuk diingat, pengambilan BSU di kantor pos hingga 3 Agustus ini merupakan pencairan periode Juni-Juli 2025 yang termasuk dalam program paket stimulus ekonomi kuartal II-2025. (*)