SOKOGURU- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3 tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan uang tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak usia sekolah.
Proses penyaluran bansos PKH tahap 3 ini dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Kantor Pos Indonesia, dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan wilayah.
Antusiasme masyarakat terhadap informasi ini terlihat dari meningkatnya pencarian seputar jadwal pencairan bansos PKH, cara cek nama penerima bansos PKH, hingga besaran bansos PKH per tahap.
Jika Anda termasuk KPM, penting untuk menyimak penjelasan lengkap berikut agar tidak ketinggalan informasi krusial.
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan uang tunai dari pemerintah yang menyasar keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan dari program ini adalah mendukung pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Bantuan ini menyasar kelompok prioritas seperti:
- Ibu hamil dan anak usia dini
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Berdasarkan Wilayah
Pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2025 dilakukan secara bertahap, mengacu pada pola distribusi tahun-tahun sebelumnya.
Berikut perkiraan jadwal pencairan berdasarkan wilayah:
Wilayah 1: Aceh, seluruh Sumatera, dan Jawa Barat
Jadwal pencairan: Awal hingga pertengahan Juli 2025
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT
Jadwal pencairan: Pertengahan Juli hingga awal Agustus 2025
Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua
Jadwal pencairan: Awal Agustus hingga pertengahan September 2025
Baca Juga:
Masyarakat diimbau aktif memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial PKH setempat agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025
Besaran dana bansos berbeda untuk tiap kategori KPM. Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap
Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, dan dapat diambil melalui rekening bank atau kantor pos sesuai wilayah penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk menjadi penerima PKH tahap 3, KPM harus memenuhi minimal satu dari tiga komponen berikut:
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil
- Anak usia 0–6 tahun
- Komponen Pendidikan
- Anak usia sekolah (SD/SMP/SMA)
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (70 tahun ke atas)
- Disabilitas berat
Selain itu, KPM wajib terdaftar dalam DTKS dan memiliki rekening aktif di bank Himbara atau terdaftar di sistem Pos Indonesia.
4 Kategori KPM yang Diprioritaskan Menerima Bansos PKH Tahap 3 2025
- KPM yang aktif terdaftar dalam DTKS
- KPM yang memiliki komponen lengkap, seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan disabilitas
- KPM yang belum mencairkan tahap sebelumnya (carry over)
- KPM yang mendapat undangan resmi dari pendamping sosial atau surat pemberitahuan dari desa
Baca Juga:
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Secara Online
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan tahap ini, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data bantuan yang diterima dan jadwal pencairan bansos PKH tahap 3
Bansos PKH tahap 3 tahun 2025 menjadi angin segar bagi keluarga prasejahtera di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Baca Juga:
Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, masyarakat diharapkan aktif mengecek status bantuan dan memastikan persyaratan terpenuhi.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan PKH ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi kesejahteraan nasional.(*)