SOKOGURU - Pemerintah secara bertahap mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Program bansos ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat, serta turut membantu memenuhi kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), tujuan utama bansos BPNT adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka.
Penyaluran bansos BPNT 2025 ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan dana bantuan bisa bervariasi sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Meski tanggal pasti belum disebutkan, program BPNT periode Juni-Juli 2025 akan disalurkan, dengan besaran yang diterima setiap KPM total Rp400 ribu.
"Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan Juli. Ini satu di antara bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," kata Mensos Saifullah Yusuf, pada Jumat (13/6) lalu.
Nominal BPNT Juni-Juli 2025
Besaran dana bansos BPNT 2025 ditetapkan senilai Rp200 ribu per bulan. Mengingat pencairan periode Juni ini mencakup dua bulan sekaligus, maka setiap KPM berhak menerima Rp400 ribu.
Dana ini dialokasikan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur dan sayuran di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Mekanisme Penyaluran BPNT 2025
Setiap penerima BPNT akan menerima dana bansos sebesar Rp400 ribu. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM melalui bank Himbara.
Dana bansos BPNT 2025 ini dapat dicairkan melalui ATM, agen BRILink, atau e-Warong. Khusus bagi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), atau yang terkendala akses layanan perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2025
1. Warga Negara Indonesia
2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
3. Bukan ASN, TNI/Polri
4. Penyandang disabilitas tunggal
5. Orang lanjut usia
6. KPM memiliki anggota keluarga lansia dan/atau penyandang disabilitas
7. KPM tanpa lansia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun
Cara Cek Status Penerima BPNT
Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas tetapi masih ragu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, bisa mengecek status penerima secara mandiri.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP pada kolom tersedia.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Jika terdaftar, keterangan sebagai penerima bansos akan ditampilkan. (*)