SOKOGURU - Bantuan dari pemerintah kepada masyarakat bisa berbentuk tunai atau non-tunai, dan memahami keduanya penting untuk memaksimalkan manfaatnya.
Apa itu Bantuan Langsung Tunai (BLT)?
BLT adalah bantuan berupa uang yang langsung diterima oleh penerima, baik melalui rekening bank, kantor pos, atau lembaga resmi lainnya.
Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban ekonomi dengan cepat misalnya di masa krisis, bencana, atau lonjakan harga. Contoh program: BLT El Nino, BLT BBM, atau BLT Dana Desa.
Baca Juga:
Apa itu Bantuan Non-Tunai?
Bantuan non-tunai diberikan dalam bentuk barang atau layanan, bukan uang cash. Contohnya termasuk subsidi sembako via BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), pengurangan tagihan listrik, atau voucher kesehatan.
Khusus BPNT, penerima mendapat saldo senilai sekitar Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan di e-warung untuk membeli pangan bergizi.
Kelebihan & Kekurangan Masing-masing:
BLT (Tunai)
+ Fleksibel: penerima bisa membeli apa saja sesuai kebutuhan.
– Risiko penyalahgunaan: bisa digunakan untuk kebutuhan non-pokok.
Non-Tunai
+ Tepat sasaran: langsung berupa kebutuhan dasar, menghindari penyalahgunaan.
– Terbatas: penerima tidak bisa memilih barang lain, kadang terkendala distribusi.
BLT lebih cocok saat masyarakat butuh bantuan cepat dan fleksibel, sedangkan non-tunai efektif untuk memastikan bantuan digunakan tepat sasaran idealnya, pemerintah bisa menggabungkan kedua bentuk ini agar dampaknya maksimal. (*)