Soko Berita

Ini Penyebab Dana Bantuan Dikembalikan ke Kas Negara Meski Siswa Menerima SK Nominasi PIP 2025

Puslapdik jelaskan penyebab uang bantuan PIP 2025 dikembalikan ke kas negara, jika siswa terdaftar dalam SK Nominasi PIP tapi belum aktivasi rekening.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
19 April 2025
<p>Ilustrasi siswa menunjukkan buku tabungan SimPel penerima PIP. Jika siswa terdaftar dalam SK Nominasi dan belum aktivasi rekening sampat batas waktu ditentukan dana PIP bakal dikembalikan ke kas negara.</p>

Ilustrasi siswa menunjukkan buku tabungan SimPel penerima PIP. Jika siswa terdaftar dalam SK Nominasi dan belum aktivasi rekening sampat batas waktu ditentukan dana PIP bakal dikembalikan ke kas negara.

SOKOGURU - Kepala TIM Kerja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah menjelaskan, jika siswa masih tercantum di SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening PIP sampai batas waktu yang ditetapkan, maka kasusnya berbeda.

Apabila siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian, kata Sofiana, dan dana PIP sudah ditransfer ke rekening siswa, maka tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller bank.

"Bila dalam batas waktu yang ditetapkan tidak melakukan aktivasi rekening, dana PIP belum masuk rekening siswa, dan pada waktu yang ditetapkan akan dikembalikan ke kas negara," kata Sofiana, seperti dilansir dari laman Puslapdik, pada Sabtu (19/4).

Baca Juga:

Jumlah Siswa Penerima PIP 2025

Puslapdik sebelumnya sudah menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMk sebagai penerima SK Pemberian PIP pada April 2025.

Jumlah siswa tersebut merupakan usulan dari dinas pendidikan yang berakhir (cut off) pada 10 Februari 2025, dengan kriteria berasal dari pemadanan data di DTKS dan P3KE, sudah pernah menerima PIP 2025, juga memiliki rekening aktif.

Di samping itu, Puslapdik juga mencatat sebanyak 63.419 siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK sebagai penerima SK Nominasi PIP 2025.

Para siswa ini juga berasal dari pemadanan data di DTKS dan P3KE, yang tercatat sebagai penerima PIP tahun 2024, tapi belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga:

Jadwal Aktivasi Rekening PIP 2025

Seluruh siswa yang telah masuk SK Nominasi PIP 2025, tetapi belum melakukan aktivasi rekening, maka harus segera mengunjungi bank penyalur yang sudah ditentukan.

Bank penyalur dana PIP untuk siswa SD dan SMP yakni BRI, sementara untuk siswa SMA/SMK bisa datang ke BNI. Sedangkan BSI khusus seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

Adapun masa aktivasi rekening PIP dimulai tanggal 1 hingga 31 Mei 2025, jangan sampai terlewatkan.

"Saat ini kami sedang mengusulkan pembuatan buku tabungan dan ATM ke BNI, BRI, dan BSI sebagai bank penyalur," kata Sofiana.

Baca Juga:

Cara Cek Penerima Siswa

Untuk mengetahui nama-nama siswa yang sudah menerima SK Pemberian, dan dananya sudah tersedia di rekening, orangtua/siswa bisa mengecek SiPintar di website pip.kemendikdasmen.go.id.

Alur Penarikan Dana PIP

Untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin menarik dana PIP 2025 harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Siswa harus paham adanya perbedaan bank penyalur dana PIP 2025, untuk siswa SD-SMP di BRI. Sementara SMA/SMK di BNI, dan BSI semua jenjang khusus di Aceh.

Sehingga, siswa tersebut sudah dapat menarik dananya, baik melalui gerai ATM bagi yang memiliki kartu debit, maupun teller bank untuk siswa yang belum punya kartu debit.