Soko Berita

Ini 5 Kriteria Utama BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek Status Pencairan Dana Rp600 Ribu Sekarang!

Informasi Terbaru, BSU Ketenagakerjaan 2025 siap cair! Pahami 5 kriteria utama dan cara cek status penerima untuk dapatkan Rp600 ribu. Jangan sampai terlewat!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
13 Juni 2025
<p>Ilustrasi perempuan menunjukkan uang rupiah. Berikut jadwal pencairan dan cara cek status pencairan BSU 2025. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi perempuan menunjukkan uang rupiah. Berikut jadwal pencairan dan cara cek status pencairan BSU 2025. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja yang terdampak fluktuasi ekonomi. Namun, siapa saja yang berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 ini?

Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan sejumlah kriteria penting. Mari kita bedah lebih lanjut agar Anda tak ketinggalan informasi!

Kriteria Utama Penerima BSU 2025

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, menyentuh segmen pekerja rentan yang memang membutuhkan.

Berikut adalah lima kriteria utama yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK:

Ini adalah syarat dasar. Anda harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan:

Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025.

Keaktifan ini menjadi salah satu indikator utama kelayakan.

3. Penghasilan Maksimal UMP atau Rp3,5 Juta:

Pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka yang memiliki penghasilan maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Ini menunjukkan fokus bantuan pada pekerja berpenghasilan rendah.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain:

Penting untuk diketahui, Anda tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH),

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja. Ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri:

Bantuan ini secara spesifik ditujukan untuk pekerja swasta dan non-pemerintah.

Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk dalam daftar penerima BSU. Setiap penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Jumlah ini merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Rp300.000 per bulan, dan akan disalurkan secara sekaligus dalam satu kali pencairan.

Nominal ini telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan daya beli pekerja berpenghasilan rendah.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima dan Pencairan Dana

Penasaran apakah Anda termasuk salah satu penerima BSU? Tak perlu khawatir, Anda bisa mengecek status penerimaan secara mandiri melalui dua platform resmi:

- Website Kemnaker:

Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Anda perlu login atau membuat akun terlebih dahulu.

Setelah itu, lengkapi data profil dan cek notifikasi penerimaan BSU.

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.

Setelah login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, akses menu “Subsidi Upah” untuk mengetahui status pencairan.

Pastikan semua informasi seperti NIK, nama ibu kandung, email, dan nomor HP diisi dengan benar agar notifikasi tidak salah kirim.

Dana BSU akan dicairkan secara langsung ke rekening bank masing-masing penerima melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan

Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Pos Indonesia.

Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat dengan mudah memahami kriteria dan prosedur untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2025.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang bisa meringankan beban Anda. Segera cek status Anda dan pastikan semua persyaratan terpenuhi! (*)