SOKOGURU, Jakarta- Sebagai tindak lanjut dari imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi online, Grab mengumumkan sudah menyalurkan BHR kepada hampir setengah juta Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria pada 24 Maret 2025.
Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, selain tingkat keaktifan juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan.
Adapun besarannya Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan. Hal itu mengacu pada imbauan Presiden pada 10 Maret lalu di Istana Negara yang juga dihadiri Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, yakni BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja Mitra Pengemudi.
Demikian disampaikan Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan resmi Grab yang diterima Sokoguru, Kamis (27/3).
Baca juga: Umumkan Kebijakan THR, Pemerintah Minta Pengemudi dan Kurir Online juga Dapat
“Untuk tingkatan pertama diberikan kepada Mitra Jawara dengan mempertimbangkan konsistensi selama 12 bulan terakhir. Mitra Jawara Teladan paling aktif mendapatkan nominal BHR tertinggi yaitu Rp1.600.000 untuk Mitra Roda 4 serta Rp850.000 untuk Mitra Roda 2,” jelasnya.
Untuk tingkatan kedua, lanjut Tirza, disebut Mitra Ksatria. Ketiga disebut Mitra Pejuang, dan tingkatan keempat disebut Anggota.
“Ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya,” imbuhnya.
Baca juga: DPR Sambut Baik Pemberian THR untuk Ojol dan Kurir Online
Sebab itu, sambung Tirza, lebih dari sekadar nominalnya, Grab berharap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Idulfitri.
Bukan THR
Lebih lanjut, Tirza menjelaskan, BHR bukanlah THR. BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra Pengemudi.
“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab,” tambahnya.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pengguna serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh Mitra Pengemudi.
Baca juga: Taspen Pastikan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri Mulai 17 Maret
“Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” ujar Tirza lagi.
Sebagai platform, Grab menjadi pilihan bagi banyak orang yang mencari fleksibilitas dalam bekerja, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan menyediakan peluang kemitraan, kami berharap Mitra tetap memiliki sumber pendapatan alternatif di tengah tantangan ekonomi.
“Kami berterima kasih atas berbagai masukan yang diberikan dan akan terus berupaya menciptakan kebijakan yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem Grab,” katanya.
Grab mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri bagi seluruh Mitra dan pengguna Grab. Semoga momen ini membawa kebahagiaan bagi Anda dan keluarga. Bagi yang mudik, semoga perjalanan Anda lancar dan selamat sampai tujuan. Mohon maaf lahir dan batin.
“Bagi Mitra Pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini, berarti tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” tutup Tirza. (SG-1)