Soko Berita

Gelar Bazar Ramadan, Kemenperin Dorong Industri Pasok Bahan Pokok Masyarakat

Salah satu produk yang tinggi permintaannya pada Ramadan dan menjelang Lebaran adalah minyak goreng. Di Bazar Ramadan minyak dijual dengan harga terjangkau.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
18 Maret 2025

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza membuka  Bazar Ramadan di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin Jakarta, Selasa (18/3). (Dok. Kemenperin)

 

SOKOGURU, Jakarta- Untuk menyediakan kebutuhan Lebaran bagi para pegawai dan masyarakat sekitar,  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam Bazar Ramadan.

Bazar yang dilaksanakan di Plasa Pameran Industri, Gedung Kemenperin pada 18-21 Maret 2025 itu diikuti 93 perusahaan dan diharapkan terjadi peningkatan total nilai transaksi dibanding tahun lalu yang mencapai Rp1 miliar.

Bazar itu juga merupakan ajang promosi produk-produk industri dalam negeri, khususnya produk industri agro yang secara umum berkinerja baik.

Bacaa juga: UMKM Klaster Binaan Hadirkan Salak Pondoh di Bazaar UMKM BRILiaN

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan hal itu pada pembukaan Bazar Ramadan di Jakarta, Selasa (18/3).

“Berbagai upaya strategis terus diupayakan, antara lain dengan penjaminan pasokan bahan baku industri melalui neraca komoditas. Hal ini merupakan tekad pemerintah sebagaimana perintah Bapak Presiden untuk menjamin dan menjaga ketersediaan bahan pangan pokok selama hari besar keagamaan nasional,” katanya, dalam keterangan resmi Kemenperin.

Bazar Ramadan, sambung Riza, merupakan bentuk kepedulian dan wujud partisipasi Kemenperin bersama pelaku industri. 

Baca juga: Pameran Ramadan Nostalgic 2025 Promosikan Produk Fesyen Lokal di Bulan Puasa

Tahun lalu, Bazar Ramadan diikuti 80 perusahaan, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), mencapai Rp1 miliar.  

Produk-produk yang tersedia di dalam bazar antara lain minyak goreng, gula, biskuit, roti, produk kopi, susu, yoghurt, cokelat, es krim, minuman sari buah (juice), saos, mi instan, produk olahan daging berupa sosis, bakso, kornet, frozen food, makanan siap saji, kertas, tisu, minyak atsiri, pet food, porcelain, batik, kerajinan kulit, buku, dan fesyen muslim. 

“Produk makanan dan minuman permintaannya cukup tinggi menjelang Lebaran,” imbuhnya. 

Salah satu produk yang juga cukup tinggi permintaannya pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran adalah minyak goreng. 

Baca juga: Sambut Ramadan, Nyepi, Idulfitri 2025, Belanja di Indonesia Aja Tawarkan Diskon Hingga 30 Maret

Kemenperin, kata Riza,  telah mendorong produsen untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan pada bulan-bulan biasa untuk menjaga ketersediaan dan harga komoditas tersebut. 

Pada gelaran Bazar Ramadan ini juga dijual minyak goreng dengan harga terjangkau sebanyak 4.000 liter produksi Sinarmas Group.

“Pada prinsipnya industri siap memasok dan pemerintah selalu mendorong upaya peningkatan kinerja industri,” tambahnya. 

Selain mengadakan bazar, Kemenperin juga menyalurkan wakaf 2.000 Al-Qur’an oleh APP Group yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika, mengatakan, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan sektor strategis yang sangat penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Terbukti dari kontribusi sektor industri makanan dan minuman (mamin) pada tahun 2024 sebesar 40,31% terhadap PDB industri non-migas, dan 6,92% terhadap PDB nasional.

 

Selama tahun 2024, industri mamin membukukan nilai ekspor sebesar USD41,45 miliar dengan neraca dagang positif sebesar USD24,37 miliar. Investasi sektor industri makanan dan minuman masih diminati investor dengan perkembangan realisasi investasi sebesar Rp110,57 triliun.

 

 

Terkait pelanggaran-pelanggaran penyalahgunaan takaran Minyakita, ia mengatakan, sudah ditangani dan diharapkan ke depannya tidak akan terjadi lagi. 

“Kasus ini sangat merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng,” katanya.

“Kasus yang kemarin terjadi tentunya merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas Minyakita yang selama ini taat menjalankan aturan,” imbuh Putu  (SG-1)