SOKOGURU - Perubahan besar sedang terjadi dalam sistem bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Pemerintah melalui BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) memberikan sinyal bahwa di tahun 2025, ada kemungkinan jumlah penerima bansos akan berkurang.
Namun, perubahan ini tidak berarti bansos akan dihapuskan sama sekali. Fokus baru akan diberikan pada pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk kelompok tertentu yang dianggap benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari temco, perubahan ini disampaikan langsung oleh Ketua BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, yang mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Sinyal Pengurangan Bansos untuk Kelompok Muda
Belum lama ini, Budiman menyampaikan bahwa pemberian bansos tidak akan serta-merta dihentikan.
Meski demikian, fokus utama akan beralih pada pemberdayaan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki potensi untuk menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Menurutnya, bantuan sosial di masa depan akan lebih terfokus pada kelompok yang memiliki keterbatasan fisik atau sosial, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penerima bansos yang lebih muda atau mereka yang masih memiliki kapasitas produktif akan diarahkan ke program-program pemberdayaan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa mengurangi ketergantungan pada bantuan dan mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Fokus pada Pemberdayaan dan Pembangunan Ekosistem Ekonomi
Budiman juga menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat akan menjadi inti dari kebijakan baru ini.
Pemerintah berencana untuk meningkatkan kualitas ekosistem ekonomi dengan cara yang lebih terstruktur.
Dengan pemberdayaan, diharapkan masyarakat dapat berkembang dan mengurangi ketergantungan pada bansos dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, BP Taskin juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
"Kami akan mulai lebih selektif dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkannya," ujar Budiman dalam pertemuan dengan pejabat terkait di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca Juga:
Kebijakan Bansos yang Berdasarkan Data dan Kebutuhan
Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memberikan pandangan terkait pengurangan jumlah bansos.
Menurutnya, pengurangan atau penambahan jumlah bantuan sosial akan sangat bergantung pada data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tunggal dari BPS akan menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengandalkan bantuan sosial untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.
Namun, ia menekankan pentingnya data yang akurat dan upaya untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga:
Pemerintah Arahkan Bantuan Sosial untuk Lansia, Disabilitas, dan ODGJ
Perubahan ini tentunya akan mempengaruhi banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama mereka yang masih muda dan tidak termasuk dalam kategori lansia, penyandang disabilitas, atau ODGJ.
Sebagai gantinya, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan yang memungkinkan mereka untuk menjadi lebih mandiri.
Menurut Budiman, kebijakan ini diambil agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial, tetapi dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi yang lebih luas.
Masyarakat yang masih memiliki potensi produktif, khususnya kelompok usia muda, akan difokuskan pada pembinaan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan yang lebih stabil.
Baca Juga:
Fokus pada Pemberdayaan dan Kemandirian Ekonomi
Sementara itu, banyak harapan agar kebijakan ini dapat berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial dan mengembangkan program-program pemberdayaan yang lebih inklusif.
Bagi masyarakat, penting untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini.
Mereka yang masih muda harus mulai memanfaatkan peluang pemberdayaan agar bisa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih mandiri.
Saatnya untuk beradaptasi dan berkembang, serta memanfaatkan bantuan sosial sebagai langkah awal menuju kemandirian.
Baca Juga:
Menuju Masa Depan yang Lebih Mandiri
Ke depannya, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kemandirian ekonomi yang lebih stabil.
Dengan pendekatan yang lebih terfokus pada pemberdayaan dan pengurangan ketergantungan pada bantuan sosial, diharapkan Indonesia bisa mencapai masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. (*)
Sumber:
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)
Badan Pusat Statistik (BPS)