SOKOGURU, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperkenalkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Logo tersebut menampilkan angka 80 berwarna merah-putih, di mana angka delapan dan nol saling terhubung tanpa putus.
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut desain ini adalah hasil karya anak bangsa yang mengandung makna mendalam: “Bentuk angka 8 dan 0 yang saling berhubung tanpa ujung menciptakan simbol infinity—tak terhingga,” ujarnya.
Filosofi ini mencerminkan semangat persatuan dan kesinambungan perjuangan menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera.
Pemerintah melalui Sekretariat Negara telah menyediakan tautan resmi untuk mengunduh logo HUT ke-80 RI dalam berbagai format dan ukuran.
Selain file logo, masyarakat juga bisa mengakses palet warna, panduan penggunaan logo, hingga template aplikasi untuk keperluan surat-menyurat, seragam, dan alat perkantoran.
Link resmi unduhan bisa diakses di laman: https://hut80ri.setneg.go.id. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses terbuka dan inklusif bagi masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, Prabowo menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar slogan, tetapi wujud nyata arah perjuangan bangsa.
Visi tersebut mencerminkan keinginan untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman sebagaimana nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika.
Prabowo pun berharap masyarakat menjadikan tema ini sebagai panduan dalam membangun bangsa.
Untuk peringatan tahun ini, upacara HUT ke-80 RI tetap dipusatkan di Jakarta, karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlangsung. Meski begitu, upacara juga tetap dilaksanakan di IKN oleh otoritas setempat.
10 Poin Penting Tambahan
1. Logo HUT ke-80 RI memiliki desain yang terinspirasi dari simbol infinity sebagai lambang kesinambungan dan kekuatan persatuan.
2. Prabowo menyatakan logo ini mencerminkan semangat bangsa yang tidak terputus dalam meraih cita-cita menuju Indonesia Maju.
3. Pemerintah juga menyediakan panduan penggunaan logo dalam atribut resmi, seperti kop surat, seragam, hingga alat kantor.
4. Desain logo merupakan hasil karya desainer lokal, sebagai bentuk dukungan terhadap industri kreatif nasional.
5. Tema HUT ke-80 RI disesuaikan dengan visi besar pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
6. Proses pembuatan dan penetapan logo diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
7. Upacara utama tetap digelar di Jakarta karena statusnya masih sebagai ibu kota negara secara yuridis.
8. Otoritas IKN tetap akan mengadakan upacara peringatan tersendiri di wilayahnya meski berskala lebih kecil.
9. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan keputusan pemerintah sudah sesuai aturan dan konteks saat ini.
10. Masyarakat didorong untuk ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan HUT RI dengan menggunakan logo resmi dan mengamalkan nilai persatuan. (*)