SOKOGURU - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, maka proses penyaluran bansos sekarang ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, Presiden ingin bansos diberikan secara tepat sasaran kepada yang berhak menerima bantuan.
"Presiden ingin apa yang diberikan ini tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapat bantuan dari pemerintah," kata Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari laman Kemensos, Selasa (3/6).
Berdasarkan data dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025, menunjukkan dari total Rp504 triliun dana bansos yang dialokasikan berbagai kementerian/lembaga, tidak semuanya mencapai sasaran yang tepat.
"Misalnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako (BPNT), ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran," ujar Gus Ipul--sapaan akrabnya.
Proses Pembentukan DTSEN
Presiden Prabowo Subianto langsung menyikapi masalah ini, dengan langsung memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan konsolidasi data.
Dan tugas ini diemban oleh Badan Pusat Statistik (BPS), setelah lebih dari tiga bulan bekerja keras, kini Indonesia memiliki DTSEN.
DTSEN kemudian dikukuhkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadikannya sebagai acuan tunggal bagi seluruh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan serta program pemberdayaan.
"DTSEN wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah," kata Gus Ipul.
Hasil Verifikasi DTSEN
Berdasarkan hasil konsolidasi data ini, Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya melakukan ground checking untuk penyaluran bansos pada triwulan II untuk mengidentifikasi inclusion/exclusion errors.
"Dari hasil tersebut, ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors. Mereka semestinya tidak dapat (bantuan) tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion error, yang mestinya dapat tidak tidak dapat," kata Mensos.
Proses ground-checking DTSEN ini bertujuan untuk memastikan jika bansos benar-benar tepat sasaran dan akan dimutakhirkan secara berkala setiap tiga bulan. (*)