SOKOGURU, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan, terutama yang mengganggu iklim usaha dan mencederai ketertiban sosial.
Banyak ormas telah menyimpang dari fungsi sosialnya dan bertransformasi menjadi aktor informal yang justru merongrong stabilitas dunia industri.
Praktik Pungli Rugikan Pelaku Usaha Termasuk UMKM
Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum ormas terhadap pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), semakin meluas.
Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman
Hal ini menambah beban pelaku industri karena harus mengeluarkan "biaya tak resmi" yang sebenarnya adalah bentuk pemerasan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursant. (Dok.DPR RI)
Menurut Evita, praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak.
Aksi Ormas Khawatirkan Kalangan Investor dan Pelaku Industri
Laporan dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyebutkan bahwa aksi-aksi ormas telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku industri.
Bahkan, beberapa investasi disebut batal masuk atau hengkang dari kawasan industri akibat tekanan tersebut.
Baca juga: Premanisme Ancam Bandung, Warga Kini Bisa Lapor 24 Jam Lewat 112!
Evita mengecam keras aksi premanisme yang dilakukan anggota ormas, termasuk insiden pembakaran mobil aparat di Jawa Barat saat polisi hendak menangkap pimpinan ormas yang terlibat tindak pidana.
"Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme," tegas Evita di Jakarta, Rabu, 24 April 2025. .
Marak Praktik Penagihan oleh Ormas Berkedok Debt Collector
Selain itu, Evita juga menyinggung maraknya praktik penagihan kendaraan secara ilegal oleh ormas yang berkedok sebagai debt collector.
Aksi semacam ini disebut telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat karena sering disertai intimidasi dan kekerasan.
Evita menekankan pentingnya penertiban ormas-ormas yang melanggar hukum.
Baca juga: Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata, Pemprov Jabar Kerahkan Satgas Saber Pungli
"Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus. Harus ditertibkan karena merugikan lingkungan industri dan mengganggu kenyamanan serta keamanan warga," pungkasnya. (SG-2)