SOKOGURU, JAKARTA: Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik keras terhadap besarnya gaji yang diterima jajaran Direksi PT Pertamina.
Menurut Mufti, gaji yang lebih dari Rp 1 miliar per bulan untuk setiap anggota Direksi Pertamina tidak sebanding dengan kinerja perusahaan yang sejauh ini dianggap merugikan negara dan masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Mufti mengungkapkan bahwa gaji Direksi Pertamina yang melebihi Rp 1 miliar per bulan bahkan setara dengan gaji Direktur Utama Coca-Cola dan CEO Google, dua perusahaan global dengan valuasi dan pasar yang jauh lebih besar.
Baca juga: Pertamina Harus Lakukan Reformasi Besar untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
"Ditambah dengan tantiem, dividen, dan kompensasi lainnya, total penghasilan Direksi Pertamina bisa mencapai Rp 4 miliar per bulan,” ucap Mufti.
Gaji Direksi Pertamina Lebih Besar dari Gaji Presiden Trump
“Angka ini lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia, bahkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump," kata Mufti.
Mufti, yang juga legislator dari Dapil Jawa Timur II, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi dana yang begitu besar, namun tidak diimbangi dengan kinerja yang memadai.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. (Ist/DPR RI)
"Dengan gaji yang fantastis ini, Direksi Pertamina seharusnya bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Mufti.
Selayaknya Hadirkan BBM Berkualitas dengan Harga Terjangkau
“Mereka harus menghadirkan BBM berkualitas dengan harga terjangkau untuk rakyat, dan menciptakan profit yang benar-benar memberikan dampak positif bagi negara," tegasnya.
Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina Terungkap, DPR Soroti Manajemen Rapuh dan Pengawasan Lemah
Namun, kenyataannya, menurut Mufti, Pertamina justru dinilai merugikan negara dan rakyat.
"Malahan, Pertamina ini merugikan negara dan menyakiti rakyat kita hari ini," tambahnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Mufti mengungkapkan data yang mengejutkan terkait kompensasi yang diterima oleh manajemen kunci anak usaha Pertamina, Pertamina Patra Niaga.
Menurutnya, kompensasi yang diberikan kepada Direksi dan Komisaris perusahaan tersebut mencapai 19,1 juta USD atau sekitar Rp 312 miliar.
"Bayangkan saja, jika uang sebanyak itu digunakan untuk program Makanan Bergizi (MBG), bisa memberikan makan kepada 31 juta anak kita,” paparnya.
“Atau kalau itu diberikan kepada guru P3K dan CPNS yang belum jelas nasibnya, bisa mensejahterakan mereka," ujarnya.
Baca juga: Pastikan Kualitas BBM Tanpa Pengoplosan, Komisi XII DPR RI Sidak SPBU Cibubur
Mufti menegaskan bahwa dengan kekuatan dan pengaruh besar yang dimiliki oleh Pertamina sebagai BUMN, manajemen perusahaan ini harus dievaluasi secara menyeluruh.
“With great power comes great responsibility. Maka, evaluasi terhadap manajemen dan remunerasi di BUMN, termasuk Pertamina, sangat penting untuk segera dilakukan," pungkasnya.
Kritikan tajam ini mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas di BUMN, khususnya Pertamina, yang dianggap seharusnya lebih berfokus pada kepentingan rakyat dan negara, bukan hanya keuntungan individu. (SG-2)