SOKOGURU - Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menanggulangi kemiskinan melalui pendekatan inovatif, yang menggabungkan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi.
Strategi graduasi sosial ini menjadikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar utama, dengan kolaborasi erat antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (Kemenkop UMKM).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, strategi ini bertujuan untuk mengantarkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem, yang terdata dalam desil 1, 2, 3, dan 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setelah menerima perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako hingga PBI JKN, masyarakat akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan UMKM.
"Dari kami setelah nanti di desil 1 sampai 4 mendapatkan perlindungan sosial, lalu nanti didorong untuk graduasi lewat program pemberdayaan, yang di mana pemberdayaan itu satu di antara di Kementerian UMKM," kata Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari laman Kemensos, Sabtu (22/03).
Fokus pada Potensi Usia Produktif
Sebagian besar penerima bansos merupakan masyarakat usia produktif yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha.
Kemensos akan memetakan potensi ini agar mereka dapat beralih dari penerima bansos menjadi pelaku UMKM yang mandiri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka, sehingga mampu keluar dari garis kemiskinan.
"Maka tidak kurang dari 300 ribu lebih setiap tahun itu (akan ada) keluarga yang bisa naik kelas. Nanti akan berpindah mengikuti program-programnya (pemberdayaan) UMKM," kata Mensos.
Program Pemberdayaan Kewirausahaan
Di samping itu, Menteri Koperasi UMKM, Maman Abdurrahman menyambut baik langkah Kemensos dalam membangun kolaborasi antar lembaga.
Melalui sinergi ini, masyarakat yang berhasil naik kelas akan mendapatkan pembinaan, dan program pemberdayaan kewirausahaan dari Kemenkop UKM. Selain itu, mereka juga akan mendapat akses permodalan melalui berbagai skema yang tersedia.
"Treatment permodalannya berbeda-beda. Di usaha mikro sendiri, di super mikro kan ada PNM (Permodalan Nasional Madani)," kata Maman.
Maman berharap, kolaborasi Kemensos dan Kemenkop UKM ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat miskin untuk mandiri.
"Aturan undang-undang, fakir miskin dan anak-anak terlantar itu dipelihara oleh negara. Nah, harapan kita yang dipelihara jangan kemiskinannya," kata Maman.