SOKOGURU, Jakarta- GUNA memastikan keamanan pangan perikanan selama bulan puasa (Ramadan 1446 H/2025 M) dan Lebaran (Idulfitri), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran pangan, khususnya perikanan di daerah.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMH KP), Ishartini, mengatakan, sinergi dua lembaga pemerintah itu untuk menjaga mutu dan keamanan pangan perikanan di daerah.
Selama implementasi di lapangan, lanjutnya, KKP dan BPOM akan berbagi hasil uji dan tim penguji. Adapun tempat-tempat yang dikunjungi bukan hanya pasar tradisional, melainkan juga pasar modern.
Baca juga: PNM dan BPOM Berkolaborasi Dukung UMKM Pangan Miliki Sertifikasi
"Kami kompak saling berbagi hasil uji dan melakukan pemantauan di pasar tradisional maupun modern," ujar Ishartini dalam keterangan resmi KKP, Jumat (28/2).
Menurutnya, sinergitas KKP dengan BPOM dilaksanakan di semua unit pelaksana teknis (UPT) Badan Mutu KKP se-Indonesia.
Ia mencontohkan di Kalimantan Tengah (Kalteng), pertemuan Kepala UPT Badan Mutu KKP dengan Kepala Balai POM setempat. Keduanya berkoordinasi terkait izin edar dan pengawasan produk perikanan dari unit pengolahan ikan (UPI) yang mengantongi sertifikat kelayakan pengolahan ikan (SKP).
Baca juga: Jaga Nutrisi, KKP Sebut Sistem Rantai Dingin Buat Pasokan Ikan ke Dapur MBG Berkualitas
Pada pertemuan itu, dibahas juga sinergi pelaksanaan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang merupakan program BPOM dan melibatkan komunitas pasar dalam menjaga kualitas pangan di wilayah Kalimatan Tengah.
"Intinya kami ingin mewujudkan pasar aman dan sehat," kata Ishartini.
Libatkan Pemda
Guna menjamin mutu dan keamanan pangan perikanan, Ishartini mengaku juga melibatkan pemerintah daerah.
Hal itu sejalan dengan semangat Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) atau program keamanan pangan berkesinambungan bersama lintas sektor di daerah.
Baca juga: BPOM dan Kementerian BUMN Prioritaskan Percepatan Perizinan dan Pendampingan UMKM
Kerja sama ini ditujukan untuk penerapan standar mutu dan keamanan pangan pada produk perikanan, seperti Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Selain dengan BPOM, KKP juga menggandeng pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap rantai distribusi ikan mulai dari nelayan, pembudi daya, hingga pasar.
"Ini termasuk sertifikasi kualitas hasil tangkapan dan produk olahan," terang Ishartini.
Sinergitas dengan daerah juga termasuk dalam penerapan budaya mutu di pelabuhan perikanan, tempat pelelangan ikan (TPI), cold storage, dan fasilitas pengolahan ikan untuk menjaga mutu produk dari hulu ke hilir.
Terakhir, sinergi dalam pelatihan untuk peningkatan pemahaman nelayan dan pembudidaya tentang cara menjaga kualitas hasil perikanan serta penerapan teknologi yang lebih higienis.
"Kami tidak sendiri dalam melaksanakan penjaminan mutu, karena ada Pemda dan instansi lain yang turut bersinergi dengan kami," kata Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut.
Sebab itu, KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru. (SG-1)