Soko Berita

Dana Bansos PIP 2025 untuk Siswa SMA-SMK Sebesar Rp1,8 Juta, Ini Daftar Penerima dan Kegunaannya

Kenaikan dana PIP dari Rp1 juta untuk siswa SMA menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini, mengacu pada biaya pendidikan tinggi, transportasi, dan kebutuhan pelajar.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Penulis 1  | Sokoguru.Id
06 Juli 2025
<p>Ilustrasi dana bantuan PIP. Berikut penjelasan dana PIP siswa SMA/SMK tahun 2025 menjadi Rp1,8 juta. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi dana bantuan PIP. Berikut penjelasan dana PIP siswa SMA/SMK tahun 2025 menjadi Rp1,8 juta. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan untuk pelajar di Indonesia, melalui Program Indonesia Pintar alias PIP.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan, jika siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat berhak menerima bantuan pendidikan.

Penyaluran dana PIP tersebut telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024, dan mulai dicairkan secara bertahap ke rekening siswa sejak awal tahun 2025.

Kenaikan dana PIP dari Rp1 juta untuk siswa SMA menjadi Rp1,8 juta pada tahun ini, mengacu pada biaya pendidikan tinggi, transportasi, dan kebutuhan pelajar yang bertambah.

Melalui PIP ini menandakan negara hadir untuk turun tangan melalui peningkatan bantuan agar tidak ada lagi siswa putus sekolah karena terbebani biaya pendidikan.

"Siswa SMA, SMK, Paket C hingga SMA Luar Biasa (SMA LB) berhak menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun," demikian tulis keterangan Kemendikdasmen.

Tidak seperti bantuan lain, PIP tidak cair ke sekolah atau pemerintah daerah melainkan langsung disalurkan ke rekening siswa.

Itu artinya, setiap peserta didik memiliki kendali penuh atas dana bantuan yang diterima. Dana tersebut bisa digunakan kebutuhan penunjang sekolah, meliputi;

- Transportasi ke sekolah.

- Sepatu, seragam, alat tulis

- Biaya kegiatan belajar tambahan

- Atau kebutuhan pribadi siswa lainnya.

Dana yang cair menjadi milik siswa sepenuhnya dan tidak boleh dipungut siapapun.

Data Kemendikdasmen menyebutkan, lebih dari 1,3 juta siswa pendidikan menengah telah menerima bantuan PIP hingga Juni 2025. Termasuk:

- 403.459 siswa SMA kelas berjalan (Rp1,8 juta per siswa)

- 948.253 siswa SMA kelas akhir (Rp900 ribu per siswa)

Total dana yang digelontorkan tahun ini menembus angka Rp1,57 triliun. Pada 2024 lalu, angka penyaluran bahkan menembus Rp6,52 triliun.

Semua informasi soal penyaluran bantuan PIP bisa dicek di portal resmi pip.kemendikdasmen.go.id atau aplikasi SIPINTAR. 

Aplikasi ini menampilkan data penerima hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, sekolah, dan historinya selama tujuh tahun.

Hindari informasi dari grup WhatsApp atau broadcast yang tak jelas sumbernya. Jangan sampai bantuanmu hangus karena percaya hoaks!

Kemendikdasmen menegaskan: setiap siswa, orang tua, sekolah, hingga media wajib merujuk pada informasi resmi. Jangan tunggu diumumkan, lebih baik proaktif cari tahu.

- Cek status PIP di sekolah

- Pantau portal SIPINTAR

- Hubungi dinas pendidikan setempat

Di tengah biaya hidup yang terus menanjak, PIP hadir bukan sekadar bantuan, tapi bentuk keadilan pendidikan. Karena pendidikan berkualitas bukan hak eksklusif, tapi hak semua anak bangsa.(Elda Laya Gustia Anjani/Magang)