SOKOGURU - Banyak pekerja yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan, namun saat dicek di aplikasi Pospay atau Kantor Pos, NIK mereka tidak ditemukan.
Apakah ini berarti gagal cair?
Tentu tidak! Ternyata, ada penjelasan langsung dari pihak PT Pos Indonesia terkait hal ini.
Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay Padahal Lolos BSU?
Menurut klarifikasi dari PT Pos Indonesia, penyebab utama NIK tidak muncul adalah:
Data Penerima BSU Masih dalam Proses Sinkronisasi
Proses pengiriman data dari Kemnaker ke PT Pos dilakukan secara bertahap.
Jadwal Penyaluran Belum Masuk ke Wilayahmu
PT Pos melakukan penyaluran berdasarkan jadwal wilayah dan prioritas batch.
Kesalahan Input Data
NIK, nama, atau tanggal lahir tidak cocok dengan data di sistem BPJS Ketenagakerjaan atau Dukcapil.
Apa yang Harus Dilakukan?
Berikut langkah resmi yang disarankan PT Pos:
Tunggu Jadwal Resmi dari Kantor Pos
Cek media sosial atau hubungi kantor pos terdekat apakah namamu sudah masuk daftar penyaluran.
Cek Ulang Status BSU di Kemnaker
Masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id
Login dan klik “Cek Status”
Verifikasi Langsung ke Kantor Pos
Bawa KTP asli, dan tunjukkan bukti status lolos dari dashboard Kemnaker.
Petugas akan bantu pengecekan manual meski data belum muncul di aplikasi Pospay.
Hubungi Call Center PT Pos: 1500161
Jika kamu ingin memastikan jadwal pencairan atau kendala teknis lain.
Banyak penerima mengira BSU mereka gagal cair, padahal hanya tertunda 1–2 minggu dari jadwal wilayahnya. Setelah datang langsung ke kantor pos dengan KTP dan bukti lolos BSU, dana Rp600 ribu bisa dicairkan di tempat.
Tips Hindari Gagal Cair
Pastikan NIK dan data di BPJS dan Dukcapil terbaru dan sesuai
Gunakan nama lengkap tanpa gelar/tambahan saat registrasi akun
Jangan percaya info tidak resmi atau pihak ketiga
Kesimpulan
Jika NIK kamu tak muncul di Pospay meskipun lolos BSU, bukan berarti gagal, tapi kemungkinan besar hanya soal jadwal distribusi dan sinkronisasi data. Tenang, ikuti panduan resmi dari Kemnaker dan PT Pos, dan pastikan data kamu benar.(*)
Sumber: PT Pos Indonesia