SOKOGURU, JAKARTA: Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menuai perhatian serius dari parlemen Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menegaskan bahwa langkah proteksi dari AS akan berdampak luas pada perekonomian global, termasuk Indonesia.
Selain itu, sektor yang paling rentan terkena imbas adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Di Malaysia, Presiden Prabowo dan PM Anwar Bahas Tarif AS dan Krisis Myanmar
“Kita minta pemerintah berhati-hati dengan kebijakan nekat Donald Trump ini,” terang Hendry.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief. (Ist.DPR RI)
“Dampaknya bisa menyentuh semua sektor ekonomi, termasuk fiskal dan perdagangan. Tapi yang paling harus dijaga adalah ekosistem UMKM kita agar tetap bertahan,” ujar Hendry kepada Parlementaria, Sabtu (5/4).
Hendry menjelaskan bahwa meskipun kebijakan tarif AS bertujuan menekan dominasi ekonomi Tiongkok, Indonesia tetap akan terkena dampaknya.
Sebab, baik AS maupun Tiongkok merupakan mitra dagang utama Indonesia.
Perang Dagang Bisa Hambat Laju Ekspor Nasional
Ketegangan dagang ini berpotensi menahan laju ekspor nasional dan memperlemah daya saing produk dalam negeri.
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Legislator Dorong Diplomasi Cerdas dan Proteksi Industri Dalam Negeri
“Kalau Tiongkok melakukan koreksi ekonomi akibat tekanan AS, maka ekspor komoditas kita ke sana juga akan terganggu. Padahal dua negara ini adalah tujuan ekspor penting Indonesia,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Hendry menyarankan agar pemerintah segera memperkuat perdagangan domestik dan mencari mitra dagang alternatif di luar AS dan Tiongkok.
Perlu Kebijakan Proteksi Sektor UMKM
Namun lebih dari itu, ia menekankan pentingnya kebijakan proteksi konkret terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Pemerintah bisa memberikan stimulus dalam bentuk bantuan lunak, keringanan pajak, hingga subsidi untuk kebutuhan utama UMKM,” jelas Hendry.
“Ini langkah konkret untuk menjaga ketahanan ekonomi rakyat,” tambah Ketua Forum Pengusaha Peniaga Tanah Melayu (P2TM) ini.
Baca juga: Tarif Impor AS Naik, DPR RI: Saatnya Indonesia Berdikari dalam Pangan
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan tarif impor, membatasi kuota, hingga mempertimbangkan pelarangan terhadap barang impor tertentu demi memberikan ruang bagi produk lokal tumbuh.
Menurutnya, jika dilindungi dengan baik, UMKM bukan hanya mampu bertahan, tapi bisa menjadi pemain kuat di pasar global.
“Ini saatnya menjadikan perlindungan UMKM sebagai momentum untuk meningkatkan daya saing produk lokal kita. Kalau didorong serius, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing di perdagangan internasional,” tutupnya. (SG-2)