SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah satu di antara bentuk dukungan pemerintah terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
Kehadiran bantuan PIP ini dapat memperluas akses, dan membantu siswa putus sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga selesai pendidikan menengah.
Di tahun 2025 ini, bantuan PIP disalurkan dalam tiga termin. Saat ini sudah memasuki termin 2, yang berlangsung sejak Mei-September mendatang.
Untuk memastikan bantuan tidak terlewat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong siswa dan orangtua untuk aktif memantau status pencairan PIP.
Situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id menjadi potal utama bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan penerima PIP secara online dengan mudah.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025:
1. Akses situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika terdaftar sebagai penerima, data peserta didik beserta status pencairan bantuan akan ditampilkan.
Jika data belum muncul, pencairan bantuan kemungkinan masih dalam proses atau dijadwalkan pada termin berikutnya.
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP 2025 diberikan dalam nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan dan kelas:
- SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5: Rp450.000, kelas 6: Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7-8: Rp750.000, kelas 9: Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10-11: Rp1.800.000, kelas 12: Rp900.000.
Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, termasuk seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP tahun ini terbagi dalam tiga termin dengan jadwal sebagai berikut:
Termin I (Februari-April 2025): diperuntukkan bagi siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin II (Mei-September 2025): tahap kedua yang saat ini masih berjalan.
Termin III (Oktober-Desember 2025): tahap akhir untuk siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.(*)