SOKOGURU - Pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja yang memenuhi kriteria.
Dana BSU 2025 ini senilai Rp600.000 akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum menerima BSU 2025, ada kemungkinan terjadi kendala pada data Anda.
Kabarnya, pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah mulai ditransfer ke rekening bank Himbara sejak 5 Juni lalu.
Untuk itu, penting bagi penerima manfaat untuk rutin melakukan pengecekan status pencairan BSU 2025 melalui platform resmi yang disediakan.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 dan mengecek status pencairannya, ada beberapa metode yang bisa Anda gunakan:
1. Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi link resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pribadi lainnya yang diminta.
- Setelah itu, Anda akan segera menerima notifikasi yang menyatakan apakah Anda adalah penerima BSU 2025 atau bukan.
2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
- Akses bsu.kemnaker.go.id.
- Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Namun, jika sudah punya, Anda bisa langsung masuk (login).
- Sistem akan menampilkan notifikasi mengenai status Anda sebagai penerima BSU.
3. Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di smartphone Anda melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan pendaftaran dan masuk ke dalam sistem aplikasi.
Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi yang memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Apabila saat pengecekan status masih menunjukkan "diverifikasi", atau jika Anda belum menerima BSU Rp600 ribu dari pemerintah, disarankan untuk segera melakukan update data diri Anda.
Cara Update Rekening untuk Pencairan BSU 2025
Agar proses pencairan BSU berjalan lancar, pastikan rekening bank Himbara Anda sudah terverifikasi. Ikuti langkah-langkah update rekening berikut:
- Buka situs resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK dan data pribadi Anda dengan benar sesuai petunjuk yang diberikan.
- Klik "lanjutkan" hingga Anda menemukan opsi "Update Rekening".
- Masukkan Nama Bank Himbara yang Anda miliki, beserta Nama dan Nomor Rekening yang tepat.
- Setelah semua proses selesai, akan muncul notifikasi "Pembaruan Rekening Berhasil".
Baca Juga:
Data Anda akan diverifikasi kembali oleh sistem. Jika Anda memang termasuk penerima BSU, bantuan akan segera ditransfer langsung ke rekening yang telah Anda perbarui.
Kriteria Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025
Penting untuk dipahami, tidak semua pekerja akan mendapatkan BSU. Ada sejumlah golongan pekerja yang diprioritaskan sebagai penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025. Berikut adalah kriterianya:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
3. Memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta, atau sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah. Guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima prioritas BSU.
Pastikan data Anda sudah benar dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan agar Bantuan Subsidi Upah dapat segera diterima di rekening.(*)