SOKOGURU - Berikut ini cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) khusus untuk kelas akhir.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagikan kabar gembira untuk penerima PIP 2025.
Melalui media sosial resminya akun Instagram @puslapdik_dikbud, disebutkan jika Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP 2025 sudah terbit.
SK ini memuat nama-nama calon penerima PIP khusus untuk siswa kelas akhir, mulai dari kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
SK Nominasi ini menunjukkan siswa dinilai layak menerima bantuan pendidikan, dan akan menerima dana PIP setelah aktivasi rekening.
Untuk mengetahui daftar nama penerima SK Nominasi PIP bisa dicek melalui situs resmi yang disediakan, yakni laman SiPintar pada link https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Sebelumnya, terdapat lebih dari 60 siswa kelas akhir yang masuk ke dalam kategori penerima SK Nominasi PIP 2025. Berikut rinciannya berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: 12.902 orang
- Siswa SMP/sederajat: 21.385 orang
- Siswa SMA/sederajat: 17.310 orang; dan
- Siswa SMK: 11.822 orang
1. Buka laman SiPintar Enterprise atau laman PIP pada link berikut; https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
2. Gulir ke bawah sampai menemukan fitur 'Cari Penerima PIP' jika diakses lewat HP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan NIK siswa.
4. Masukkan jumlah hasil perhitungan sederhana sebagai kode verifikasi.
5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Laman akan otomatis memunculkan informasi nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP serta status pencairan dana bantuannya.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Jika siswa sudah masuk dalam daftar SK Nominasi, itu artinya harus melakukan aktivasi rekening PIP, dan bisa dilakukan sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Jika tidak melakukan aktivasi rekening PIP hingga 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktifkan untuk menerima dana bantuan, atau status bisa dibatalkan.
- Siapkan kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI (SD-SMP), BNI (SMA-SMK), dan BSI (khusus di Provinsi Aceh).
- Sebutkan keperluannya, yakni mau mengaktivasi rekening PIP kepada petugas bank.
- Ikuti prosedur aktivasi rekening PIP sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank.
- Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah aktivasi rekening.
Besaran Dana PIP Siswa Kelas Akhir:
SD/SDLB/Paket A: Kelas 6 semester genap Rp225 ribu.
SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 9 semester genap Rp375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 12 semester genap Rp900 ribu. (*)