SOKOGURU - Memasuki pertengahan bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kesejahteraan masyarakat prasejahtera.
Program PKH merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan.
Bantuan ini diberikan secara bertahap setiap tahunnya, dengan fokus pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Baca Juga:
Cek dan Klaim Bantuan PKH Juli 2025, Ini Langkahnya
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah langkah-langkah penting untuk mengecek dan mencairkan bantuannya:
1. Periksa Status Penerima Lewat Situs Resmi
- Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri sesuai KTP: mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga nama lengkap.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa Anda adalah penerima bantuan PKH.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
- KTP asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan bantuan sosial, jika memiliki.
3. Datangi Tempat Penyaluran Bantuan
- Kantor Pos: Untuk penerima yang belum memiliki rekening, pencairan umumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN): Penerima yang telah memiliki rekening akan menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
4. Ikuti Informasi Jadwal Pencairan
Jadwal penyaluran bantuan biasanya diinformasikan oleh pendamping PKH setempat atau bisa dicek melalui aplikasi resmi Bansos dari Kemensos.
Rincian Nominal Bantuan PKH yang Dicairkan Juli 2025
Bantuan PKH yang diterima berbeda-beda, tergantung pada kondisi keluarga penerima. Berikut besaran bantuannya per tahap:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 (total Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 (total Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 (total Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 (total Rp2.400.000 per tahun)
Baca Juga:
Program PKH di bulan Juli ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup keluarga prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan pelayanan kesehatan.
Maka dari itu, pastikan Anda tidak melewatkan proses pengecekan dan pencairan bantuan.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan resmi, selalu pantau situs Kemensos atau saluran informasi terpercaya lainnya. (*)