Soko Berita

Cara Gabung Koperasi Desa Merah Putih, Bisa Langsung Pinjam Modal, Segini Besaran dan Berkas yang Dibutuhkan

Koperasi Merah Putih bukan milik pemerintah desa! Simak fakta lengkap dan cara daftar anggota Kopdes MP agar Anda tak salah paham dan bisa segera bergabung.

By Ratu Putri Ayu  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
04 Juni 2025
<p>Ilustrasi Pedagang di Pasar. Bukan lembaga desa! Koperasi Merah Putih siap sejahterakan warga! Yuk daftar sekarang dan jadi bagian dari gerakan ekonomi mandiri desa!  Foto : Freepik</p>

Ilustrasi Pedagang di Pasar. Bukan lembaga desa! Koperasi Merah Putih siap sejahterakan warga! Yuk daftar sekarang dan jadi bagian dari gerakan ekonomi mandiri desa!  Foto : Freepik

SOKOGURU - Belakangan ini banyak warga desa yang penasaran dengan apa itu Kopdes Koperasi Merah Putih.

Pasalnya, keberadaan koperasi ini mulai menyita perhatian karena mampu menggerakkan ekonomi desa tanpa harus bergantung pada anggaran pemerintah.

Banyak yang mengira koperasi ini adalah bagian dari struktur desa, padahal bukan.

Mengutip dari YouTube channel Dunia Desa, dijelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukanlah lembaga kemasyarakatan desa (LKD) sebagaimana PKK, Karang Taruna, ataupun LPM.

Koperasi merah putih juga tidak dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, tidak mendapat dana dari APBDes, dan tidak pula menjadi bagian dari struktur pemerintahan desa.

Namun justru karena sifatnya yang mandiri, koperasi ini lebih fleksibel dan fokus murni pada penguatan ekonomi masyarakat desa.

Apa Itu Kopdes Koperasi Merah Putih?

Kopdes, atau singkatan dari Koperasi Desa, adalah gerakan ekonomi warga berbasis koperasi yang mengacu pada prinsip-prinsip koperasi

sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Koperasi ini bersifat sukarela, terbuka, dikelola secara demokratis, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Koperasi Merah Putih bukan hanya koperasi simpan pinjam biasa, tapi juga mulai merambah pada unit usaha strategis lain seperti distribusi sembako, pupuk, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dalam video di Dunia Desa, dijelaskan bahwa koperasi ini bisa menjadi “kendaraan” ekonomi rakyat karena dikelola oleh warga sendiri, dari warga, oleh warga, dan untuk warga.

Bahkan, beberapa wilayah sudah membentuk unit koperasi yang memiliki omzet jutaan rupiah setiap bulannya.

Cara Daftar Anggota Kopdes Koperasi Merah Putih?

Untuk Anda yang tertarik bergabung dan ingin mengambil peran dalam ekonomi desa, berikut langkah-langkah cara daftar anggota Kopdes Koperasi Merah Putih:

1. Siapkan Dokumen Pribadi:

- Fotokopi KTP

- Pas foto ukuran 3x4

- Formulir pendaftaran anggota

- Surat pernyataan kesediaan menjadi anggota koperasi

2. Datangi Sekretariat Kopdes:

Anda bisa langsung mengunjungi sekretariat atau kantor Koperasi Merah Putih di desa Anda.

Di sana Anda akan dibimbing dan diberi penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan tata cara keanggotaan.

3. Membayar Simpanan Pokok dan Wajib:

-Simpanan pokok hanya dibayar satu kali di awal.

-Simpanan wajib dibayar rutin setiap bulan.

 Jangan khawatir, kedua simpanan ini tetap milik Anda dan bisa ditarik jika suatu saat Anda berhenti menjadi anggota.

4. Ikuti Musyawarah dan Kegiatan Koperasi:

 Karena koperasi ini berbasis kekeluargaan dan musyawarah, keaktifan anggota sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan bersama dan kegiatan usaha.

Apa Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi Ini?

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan menjadi anggota Kopdes Koperasi Merah Putih, antara lain:

- Mendapat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)

- Akses terhadap produk-produk murah dan berkualitas

- Bisa ikut serta dalam pelatihan kewirausahaan desa

- Membangun jejaring ekonomi antar warga yang saling menguatkan

Selain itu, koperasi ini juga bisa menjadi jalur distribusi bantuan dan program pemerintah, seperti pupuk bersubsidi, elpiji, hingga produk UMKM desa.

Artinya, dengan bergabung dalam koperasi, Anda bisa menjadi bagian dari solusi ekonomi umat.

Bukan Lembaga Resmi Desa, Tapi Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Meski bukan bagian dari struktur desa, Koperasi Merah Putih diakui eksistensinya oleh pemerintah pusat.

Dalam beberapa pernyataan publik, Menteri Koperasi dan UKM maupun Menteri Desa menyebutkan bahwa koperasi desa yang sehat dan aktif

justru bisa menjadi mitra distribusi yang kuat bagi program-program pemerintah.

Termasuk untuk menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke pelosok desa.

Saatnya Anda Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Kopdes

Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang, Koperasi Merah Putih hadir sebagai salah satu solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Tanpa harus tergantung pada bantuan, koperasi ini mengajarkan semangat gotong royong, kemandirian, dan tanggung jawab bersama.

Kini saatnya Anda tidak sekadar jadi penonton, tapi ikut aktif berkontribusi dalam membangun ekonomi lokal yang kuat dan mandiri.

Koperasi bukan hanya milik orang-orang berdasi, tapi milik rakyat, termasuk Anda.

Jadi, jika di desa Anda ada Kopdes Koperasi Merah Putih, jangan ragu untuk mendaftar dan jadi bagian dari perubahan.

Bangkitkan ekonomi desa, mulai dari langkah kecil menjadi anggota koperasi. (*)

Sumber Youtube Dunia Desa