SOKOGURU - Bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PIP (Program Indonesia Pintar), dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) kini bisa diakses lewat cara yang lebih mudah.
Pemerintah memperbarui proses pendaftarannya melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Lalu, seperti apa langkah-langkah terbaru agar masyarakat bisa masuk data DTSN dan mendapatkan bantuan sosial yang sesuai?
Update Cara Daftar PKH, BPNT, PIP, dan PBI
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial (05/08), dijelaskan mengenai dua jalur utama pendaftaran bansos yang bisa ditempuh masyarakat, yaitu:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Pastikan aplikasinya diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap dan mengunggah foto sambil memegang KTP.
Bagian depan KTP dan wajah harus terlihat jelas agar proses verifikasi bisa berjalan lancar.
Kini tersedia fitur baru bernama “Usulan Tanpa Mandiri”, yang memungkinkan Anda mengusulkan anggota keluarga sebagai penerima bantuan, meski tinggal di wilayah yang berbeda.
Baca Juga:
Namun untuk mengakses fitur ini, Anda harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
Beberapa wilayah mungkin mensyaratkan proses verifikasi tambahan oleh PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
Dalam kasus ini, Anda bisa langsung koordinasi dengan PSM setempat. Tugas mereka adalah memastikan kelayakan data dan dapat melakukan survei langsung ke rumah.
2. Melalui Pendataan DTSN di Desa atau Kelurahan
Alternatif lainnya, Anda bisa mendaftarkan diri saat desa atau kelurahan membuka jadwal pendataan DTSN.
Biasanya dilakukan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, yang menentukan siapa saja warga yang layak masuk ke dalam data penerima bansos.
Yang melakukan input data adalah operator DTSN desa/kelurahan, bukan pendamping PKH.
Untuk bisa menerima PKH, keluarga harus memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Jika tidak memiliki komponen ini, tetap bisa menerima bantuan lain seperti BPNT, BLT, atau KIS (Kartu Indonesia Sehat), asalkan kondisi ekonomi memenuhi syarat.
Penutup
Dengan sistem baru melalui DTSN dan aplikasi Cek Bansos, pendaftaran bansos menjadi lebih mudah dan terbuka.
Masyarakat dari berbagai wilayah kini bisa saling mengusulkan tanpa batasan lokasi.
Pastikan mengikuti prosedur dengan benar, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas PSM atau operator desa agar tidak ketinggalan informasi.(*)