SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini berlangsung sejak Rabu (28/5) lalu, dengan target 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan total alokasi anggaran mencapai Rp10 triliun.
Penyaluran dana bantuan PKH dan BPNT ini adalah bagian penting dari pendistribusian bansos triwulan II pada tahun 2025.
Untuk mengetahui penerimanya, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.
DTSEN Jadi Acuan Pemberian Bansos 2025
Penyaluran bansos kali ini mengacu pada basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, jika pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan lebih tepat sasaran.
"Penyaluran (bansos) mulai dilakukan hari ini (Rabu 28 Mei 2025), secara bertahap," kata Mensos Saifullah Yusuf, dalam keterangannya di laman Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2, bisa ikuti cara cek penerima bansos berikut langkah-langkahnya;
1. Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar captcha.
5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Jika nama Anda terdaftar, informasi detail mengenai penerima bansos akan ditampilkan secara otomatis pada layar pencarian tersebut.
Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, sistem akan memberikan keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Cara Daftar Bansos Kemensos
Jika Anda merasa berhak menerima bansos dari pemerintah, tetapi belum terdaftar sebagai penerima di DTSEN.
Baca Juga:
Maka Anda bisa memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah yang masih tetap aktif, dan terbuka bagi warga yang ingin melakukan perbaikan data atau mengajukan permohonan.
Di samping itu, Mensos turut mengingatkan masyarakat untuk melengkapi semua persyaratan yang tersedia di aplikasi Cek Bansos agar proses dapat berjalan lancar.
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Bantuan PKH diberikan secara tunai dan didistribusikan dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut rincian besaran bansos PKH sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil/balita (0-6 tahun) Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Disabilitas berat/lansia (di atas 70 tahun): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
Baca Juga:
Besaran Dana BPNT
Nominal BPNT tahap 2, yang mencakup periode April hingga Juni 2025, ditujukan kepada sekitar 18 juta KPM.
Besaran dana bantuan ini senilai Rp600 ribu per KPM. Dana ini hanya dapat digunakan secara khusus untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong. (*)