Soko Berita

Diskon Transportasi, Tarif Tol, BSU Hingga Tambahan Bansos Total Rp24,44 T, Cek Sekarang!

Paket Stimulus Ekonomi berupa diskon transportasi, diskon tarif tol, pencairan BSU hingga Tambahan Bansos senilai Rp24,44 Triliun digulirkan, Cek infonya!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
03 Juni 2025
<p>Ilustrasi paket stimulus ekonomi diskon transportasi, diskon tarif tol, BSU, Bansos Tambahan dan JKK. Dana Rp24,44 Triliun digulirkan pemerintah melalui Paket Srimulus Ekonomi dan Dana Insentif guna mempertahankan laju perekonomian. Paket ini berupa diskon transportasi, diskon tarif listrik, BSU, Bansos Tambahan dan JKK. Foto: Youtube Antara News</p>

Ilustrasi paket stimulus ekonomi diskon transportasi, diskon tarif tol, BSU, Bansos Tambahan dan JKK. Dana Rp24,44 Triliun digulirkan pemerintah melalui Paket Srimulus Ekonomi dan Dana Insentif guna mempertahankan laju perekonomian. Paket ini berupa diskon transportasi, diskon tarif listrik, BSU, Bansos Tambahan dan JKK. Foto: Youtube Antara News

SOKOGURU - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif sepanjang Juni hingga Juli 2025.

Langkah strategis ini diumumkan melalui siaran tertulis Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta. 

Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Hari ini Bapak Presiden memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," ungkap Sri Mulyani dalam pernyataannya.

Paket Stimulus Ekonomi Rp24.44 Triliun

Paket stimulus ekonomi dengan total anggaran Rp24.44 Triliun ini mencakup lima program utama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan sektor usaha:

1. Diskon Transportasi

Pemerintah memberikan subsidi berupa diskon tarif pada moda transportasi umum (darat, laut, dan udara). Ini bertujuan menurunkan beban biaya perjalanan masyarakat saat mudik, liburan, maupun kegiatan ekonomi lainnya.

2. Diskon Tarif Tol

Pengguna jalan tol akan mendapatkan potongan harga pada periode tertentu. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung kelancaran distribusi barang serta meningkatkan efisiensi logistik nasional.

3. Tambahan Dana Bantuan Sosial (Bansos)

Pemerintah memperbesar alokasi bantuan sosial untuk masyarakat rentan guna menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga. Rincian penyalurannya akan diatur oleh Kementerian Sosial.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Program BSU kembali digelontorkan untuk mendukung para pekerja, terutama di sektor formal dengan penghasilan rendah. Kriterianya mencakup pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu yang belum menerima bantuan sejenis.

5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Pemerintah memperpanjang insentif berupa diskon iuran JKK bagi perusahaan. Ini untuk meringankan beban biaya tenaga kerja dan menjaga kelangsungan usaha, terutama UMKM.

Bagaimana Cara Mendapatkan Manfaatnya?

Masyarakat tidak perlu mengajukan secara khusus untuk beberapa program seperti diskon tol dan transportasi karena akan langsung diterapkan oleh penyedia layanan pada periode tertentu. 

Untuk BSU dan Bansos, masyarakat perlu memastikan data mereka terdaftar dan terverifikasi melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tips:

Cek kelayakan BSU di situs resmi Kemnaker atau BPJS.

Pastikan data pribadi di Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dan aktif.

Ikuti pengumuman resmi dari Kemensos terkait jadwal dan lokasi distribusi bansos.

Pemerintah Optimistis Ekonomi Tetap Tumbuh

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas sektor usaha melalui kebijakan fiskal yang terarah. 

Paket stimulus ini diharapkan menjadi pendorong utama agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh di atas 5 persen di tengah ketidakpastian global.(*)

Sumber: Antara News