SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 untuk periode Juni dan Juli.
Para pekerja yang memenuhi syarat dapat segera memeriksa status mereka sebagai penerima BSU 2025 secara online cukup gunakan NIK KTP.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan tunai ini untuk membantu pekerja/buruh berpenghasilan rendah.
Subsidi gaji ini dikhususkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 jut, dan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:
Cara Cek Penerima BSU 2025 Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini. Siapkan NIK KTP dan informasi diri lainnya untuk proses verifikasi.
Saat ini, laman resmi yang aktif untuk pengecekan BSU 2025 adalah website BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, situs bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi Pospay dilaporkan masih belum beroperasi.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan:
1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih opsi "Cek Status Penerima BSU".
3. Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
4. Lengkapi semua data diri yang diminta, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung (ketik ulang untuk konfirmasi)
- Nomor HP terkini (ketik ulang untuk konfirmasi)
- Email terkini (ketik ulang untuk konfirmasi)
5. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan akurat.
6. Klik tombol "Lanjutkan".
7. Selanjutnya, isikan informasi rekening bank Himbara Anda (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
8. Pastikan kembali informasi rekening Anda sudah tepat.
9. Klik "Lanjutkan".
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat notifikasi: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)" setelah mengisi data diri.
Namun, bagi yang berhasil melakukan pengecekan dan memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan notifikasi: Pembaruan Rekening Berhasil, selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, setelah melengkapi nomor rekening.
Informasi terkait kepastian pencairan dan penyaluran dana akan diinformasikan melalui pesan atau email yang telah Anda daftarkan. Anda hanya perlu menunggu dana bantuan masuk ke rekening Himbara yang sudah didaftarkan.
Pengecekan BSU 2025 Offline
Selain cara online, pekerja juga bisa mendatangi langsung ruangan HRD di perusahaan Anda yang berhubungan dengan bantuan atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Baca Juga:
Anda bisa menanyakan langsung mengenai status penerima BSU. Jika terdaftar, Anda berhak menerima uang tunai sebesar Rp600.000 untuk penyaluran dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
Bagi mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima BSU, ini berarti belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. (*)