Soko Berita

Cara Cek Bansos PKH 2025 untuk Ibu Hamil, Lengkap Syarat dan Panduan Pendaftarannya

Calon penerima bansos PKH 2025 harus mengetahui cara cek status penerima, dan pencairan dana agar tidak ketinggalan informasi dari Kemensos, termasuk ibu hamil

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 April 2025

Ilustrasi ibu hamil. Berikut ini cara cek bansos PKH 2025 untuk ibu hamil, lengkap panduan pendaftarannya. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia.

Bantuan ini diberikan melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH), setiap ibu hamil berhak menerima dana sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.

Bantuan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, melainkan juga untuk mendorong akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan selama masa kehamilan.

Baca Juga:

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap, dan tahap kedua di tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Mei. Agar dana ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan mekanisme pendaftar yang wajib terpenuhi.

Selain itu, calon penerima bansos PKH 2025 juga harus mengetahui cara cek status penerima dan pencairan dana agar tidak ketinggalan informasi.

Syarat Ibu Hamil Daftar Bansos PKH 2025

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

4. Menyertakan surat keterangan hamil dari puskesmas atau fasilitas kesehatan.

5. Bersedia mengikuti pemeriksaan kehamilan secara rutin.

Baca Juga:

Cara Daftar Bansos PKH 2025

1.  Mengajukan permohonan ke aparat desa atau kelurahan setempat.

2. Melengkapi dokumen yang diminta, seperti KTP, KK, surat keterangan hamil, dan bukti tidak mampu (SKTM) wajib disiapkan.

3. Pencatatan ke dalam sistem DTKS oleh petugas.

4. Verifikasi lanjut oleh pendamping PKH.

5. Menunggu konfirmasi sebagai penerima bansos PKH.

Cara Cek Bansos PKH untuk Ibu Hamil

- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan wilayah domisili, seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.

- Masukkan nama ibu hamil sesuai yang tertera di KTP.

- Isikan kode captcha sebagai verifikasi.

- Kemudian, klik 'Cek Penerima Bansos'.

Baca Juga:

Selain itu, bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, atau memantau informasi dari pendamping PKH setempat.

Selain itu, bisa juga di cek melalui kantor desa atau kelurahan. Dan terakhir bisa mengecek secara langsung di rekening atau ATM sesuai bank penyalur. (*)