Soko Berita

Cara Aktivasi Rekening PIP 2025 agar Dana Bantuan Tidak Hangus!

Aktivasi rekening PIP wajib segera dicarikan. Cek siapa saja yang harus aktivasi, info pencairan PKH-BPNT tahap 2, dan hoaks yang beredar lewat artikel ini.

By Penulis 3  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Kemensos hadir ke salah satu rumah siswa untuk salurkan bantuan. Dana PIP tidak bisa cair jika rekening belum diaktivasi. Pastikan Anda sudah mendapat surat dari sekolah. Foto: Kemensos</p>

<p> </p>

Kemensos hadir ke salah satu rumah siswa untuk salurkan bantuan. Dana PIP tidak bisa cair jika rekening belum diaktivasi. Pastikan Anda sudah mendapat surat dari sekolah. Foto: Kemensos

 

SOKOGURU - Menjelang pencairan bantuan sosial tahap kedua tahun 2025, para orang tua dan siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) perlu segera mengambil langkah cepat. 

Hal ini dikutip melalui kanal YouTube Diary Bansos bahwa Aktivasi rekening ini menjadi syarat utama agar dana bantuan PIP dapat dicairkan. 

Jika proses ini tidak dilakukan tepat waktu, maka bantuan berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Siapa Saja yang Wajib Aktivasi Rekening?

Berdasarkan informasi terbaru, proses aktivasi rekening PIP saat ini diprioritaskan untuk siswa-siswi kelas akhir, yaitu:

-Kelas 6 SD

-Kelas 9 SMP

-Kelas 12 SMA/SMK

Mereka yang namanya tercantum dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025 sudah seharusnya mendapatkan informasi resmi dari pihak sekolah.

Di Mana Aktivasi Rekening Dilakukan?

Terdapat tiga bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek:

-Bank BSI – khusus untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh.

-Bank BRI – untuk jenjang SD dan SMP di luar Provinsi Aceh.

-Bank BNI – untuk jenjang SMA dan SMK di luar Provinsi Aceh.

Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa atau wali murid perlu membawa surat pengantar dari sekolah ke bank penyalur yang sesuai.

Apa yang Didapat Setelah Aktivasi?

Setelah proses aktivasi rekening selesai, siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM rekening SimPel. 

Namun perlu diingat, dana bantuan PIP tidak langsung cair setelah aktivasi. Pencairan baru akan dilakukan setelah SK pemberian PIP diterbitkan. 

Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 1–2 bulan, meski dalam beberapa kasus bisa lebih cepat.

Karena itu, sangat penting untuk melakukan aktivasi rekening sebelum batas akhir Mei 2025. Jika tidak, maka dana bantuan PIP berpotensi tidak bisa dicairkan.

5,7 Juta KPM Terancam Dicoret dari Daftar Penerima PKH dan BPNT

Selain informasi terkait PIP, update penting juga datang dari program bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025. 

Berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan untuk diganti atau dicoret dari daftar penerima bansos.

Siapa Saja yang Terancam Dicoret?

Usulan pencoretan ini didasarkan pada pemutakhiran data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Mereka yang masuk dalam desil 5 hingga 10, atau tergolong ekonomi menengah ke atas, dianggap tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

-1,7 juta KPM PKH

-4 juta KPM BPNT (Program Sembako)

Sebaliknya, KPM yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, tetapi berada dalam desil 1 hingga 4, kini berpeluang besar untuk masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT.

Hati-Hati Hoaks Terkait Status Pencairan PKH-BPNT Tahap 2

Baru-baru ini sempat beredar kabar bahwa dana PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025 telah cair karena status SP2D-nya sudah SPM (Surat Perintah Membayar). 

Namun setelah diverifikasi oleh pendamping sosial, informasi ini dipastikan tidak benar alias hoaks.

Saat dicek melalui akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (6NG), menu penyaluran bantuan untuk April–Juni 2025 belum tersedia. 

Status SP2D pun belum muncul. Bahkan, proses penentuan KPM dan evaluasi komponen masih berlangsung hingga saat ini. 

Jadi, belum ada kepastian kapan tepatnya bantuan tahap kedua akan dicairkan.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi. 

Jika ragu, sebaiknya tanyakan langsung kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.

Bagi masyarakat penerima PKH dan BPNT, tetap tenang dan tunggu informasi resmi dari Kemensos. Jangan mudah termakan hoaks.

Mari jadi masyarakat yang aktif, cerdas, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi bantuan sosial. Tetap pantau perkembangan selanjutnya hanya di kanal terpercaya (*)

Sumber: YouTube Diary Bansos