SOKOGURU- Kabar baik kembali menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Memasuki triwulan ketiga tahun ini, pemerintah resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 dimulai pada minggu ketiga bulan Juli 2025.
Program bantuan ini tak hanya mencakup penyaluran bantuan utama saja, tapi juga disertai dengan berbagai bantuan tambahan yang besarannya mencapai hingga Rp1,4 juta per bulan.
Bagi KPM yang telah menanti lama, momen ini sangat penting karena dapat membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Selain dana reguler, pemerintah juga meluncurkan program penebalan bansos berupa bantuan pangan beras, tambahan dana tunai, serta bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah dan PIP.
Simak penjelasan lengkap dan langkah-langkah agar kamu tidak ketinggalan pencairannya. Semua info terkait PKH tahap 3, BPNT tahap 3, dan syarat pencairan akan dibahas tuntas di bawah ini!
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 akan dimulai pada minggu ketiga hingga keempat Juli 2025 dan berlanjut secara bertahap hingga September 2025.
Dana akan dikirim langsung ke rekening KPM melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, bagi daerah yang belum memiliki akses perbankan atau rekeningnya bermasalah, distribusi dilakukan lewat PT Pos Indonesia, dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan surat undangan resmi.
Pra-Penyaluran: Proses Validasi Data Tahap 3
Sebelum dana cair, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan tahapan berikut:
- Pemutakhiran Data
- Data KPM diverifikasi melalui Dukcapil agar NIK dan KK valid.
- Penentuan KPM Aktif
- Pemeriksaan status seperti jumlah anggota keluarga, pindah domisili, hingga kondisi ekonomi terkini.
- Verifikasi Rekening
- Proses digital untuk memastikan rekening aktif dan valid.
- Penyusunan BNBA (By Name By Address)
Data final akan dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG sebagai acuan penyaluran.
Daftar Bantuan Tambahan yang Cair Juli 2025
1. Bantuan Pangan Beras 20 Kg
KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan beras 20 kg untuk periode Juni–Juli 2025, sebagai bentuk penguatan ketahanan pangan nasional.
2. Tambahan Dana Tunai Rp600.000
Sebagai bagian dari kebijakan penebalan bansos, pemerintah memberikan tambahan uang tunai Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli. Artinya, setiap KPM akan menerima total Rp600.000, ditransfer langsung ke rekening KKS atau melalui kantor pos.
3. Bantuan KIP Kuliah
Bagi anak KPM yang lulus SMA/SMK dan memiliki potensi akademik, tersedia bantuan pendidikan KIP Kuliah:
- Akreditasi A: Maksimal Rp8 juta/semester
- Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester
- Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester
Selain itu, penerima juga dapat uang saku bulanan Rp800.000–Rp1.400.000, tergantung wilayah domisili dan kebutuhan.
4. PIP Termin Kedua
Siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan Kejar Paket dari keluarga kurang mampu berhak atas Program Indonesia Pintar (PIP). Dana ditransfer langsung ke rekening pelajar penerima bantuan untuk mendukung biaya pendidikan.
Kini, waktunya KPM bersiap-siap menyambut pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 serta ragam bantuan tambahan yang akan bergulir mulai minggu ketiga Juli 2025.
Jangan lupa cek rekening KKS, pastikan dokumen lengkap jika menerima melalui Pos Indonesia, dan pantau info dari pendamping sosial.
Dengan perencanaan dan pemanfaatan yang bijak, bantuan ini bisa meringankan banyak kebutuhan dasar keluarga.(*)