SokoBerita

Cair Mulai 28 Mei 2025? Ini Jadwal Resmi PKH & BPNT Tahap 2, Cek Nama & Besaran di Sini!

Simak info lengkap terkait jadwal pencairan resmi bansos PKH dan BPNT Tahap 2. Kapan bansos tahap 2 cair? Apakah akan cair 28 Mei 2025, ini penjelasannya!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
27 Mei 2025
<p>Ilustrasi bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair. Sudah menjelang akhir Mei tapi bansos belum cair juga? Simak update pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 berikut ini. Foto: Kemensos</p>

Ilustrasi bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair. Sudah menjelang akhir Mei tapi bansos belum cair juga? Simak update pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 berikut ini. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Bagi para penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, akhir Mei 2025 menjadi momen yang sangat ditunggu. 

Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan Mei, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM belum memperoleh pencairan bansos tahap 2. 

Lalu, apakah tanggal 28 Mei 2025 bansos akan cair? Tentu masyarakat pun mulai bertanya-tanya “Apakah bantuan sudah cair? Dan kapan tepatnya masuk rekening?”

Nah, artikel ini akan menjawab semua pertanyaan itu secara lengkap, akurat, dan terbaru, mulai dari jadwal pencairan resmi, jumlah bantuan, kategori penerima, hingga cara cek status pencairan lewat HP. Simak baik-baik agar tidak tertinggal!

PKH dan BPNT: Apa Bedanya?

Sebelum lanjut ke jadwal pencairan, kita pahami dulu perbedaan dua jenis bansos ini:

PKH (Program Keluarga Harapan)

- Bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin berdasarkan komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, pelajar SD-SMA, lansia, dan disabilitas berat.

- Disalurkan 4 tahap per tahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

- Bantuan bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan, tapi bisa dicairkan dalam bentuk uang melalui e-wallet atau rekening.

- Juga disalurkan melalui bank Himbara, atau agen e-warong di wilayah masing-masing.

Update Terbaru 28 Mei: Jadwal Pencairan Tahap 2

Berdasarkan informasi dari Kemensos dan sejumlah pendamping sosial per 28 Mei 2025, pencairan tahap 2 untuk PKH dan BPNT akan dilakukan mulai tanggal 28 Mei hingga 10 Juni 2025. 

Artinya, pencairan sudah mulai berjalan namun belum serentak di semua daerah.

Wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebagian Kalimantan dilaporkan sudah mulai menerima pencairan.

Daerah lain masih menunggu jadwal dari pihak bank atau hasil verifikasi ulang data.

Berapa Jumlah Bansos yang Akan Diterima?

- PKH 2025 (per tahap):

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Balita 0-6 tahun: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Lansia/disabilitas berat: Rp600.000

Catatan: Jumlah bantuan tergantung komponen dalam keluarga. Bisa menerima lebih dari satu komponen.

- BPNT 2025:

Rp200.000/bulan

Untuk tahap 2 (April–Juni), total Rp600.000 bisa langsung dicairkan sekaligus.

Cara Cek Status Pencairan di HP

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar dan jadwal pencairan sudah masuk, lakukan langkah ini:

Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan:

Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

Nama lengkap sesuai KTP

Kode captcha

Klik tombol Cari Data

Jika terdaftar, Anda akan melihat detail bansos yang diterima dan status pencairannya

Kenapa Bantuan Bisa Terlambat? Ini Alasannya

Beberapa penyebab keterlambatan pencairan antara lain:

Verifikasi ulang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Perubahan data kependudukan atau rekening

Proses koordinasi antara Kemensos, bank penyalur, dan pendamping

Distribusi bertahap berdasarkan wilayah dan kesiapan sistem

Tips Agar Bansos Cair Lancar

- Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai dan valid

- Periksa keaktifan rekening Himbara Anda

- Jangan mudah percaya info hoaks di media sosial

- Hubungi pendamping sosial jika data Anda tidak ditemukan

Kesimpulan: Tunggu Jadwal, Jangan Panik!

Meskipun hingga 28 Mei 2025 bantuan PKH dan BPNT tahap 2 belum cair secara merata, pencairan resmi sudah dimulai dan akan terus berlangsung hingga pertengahan Juni. 

Pemerintah memastikan semua yang memenuhi syarat akan tetap menerima bantuan secara bertahap.

Cek data Anda hari ini juga! Jangan sampai ketinggalan pencairan dan pastikan Anda mengikuti info resmi dari Kemensos atau pendamping lokal.(*)

Sumber: Kemensos RI