SOKOGURU - Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak hari ini, Kamis 12 Juni 2025, hingga 19 Juni mendatang.
Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Jadi Bansos, sekitar 95 persen penyaluran bansos ini sudah mulai berjalan di sejumlah daerah dan bank penyalur.
Pencairan Bertahap di Bank dan Daerah Tertentu
Penyaluran bantuan PKH untuk periode April hingga Juni 2025 ini sudah mulai dilakukan oleh pihak bank penyalur, khususnya Bank BSI yang sudah menyalurkan dana di Provinsi Aceh.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah tersebut sudah bisa mengecek saldo bantuan mereka melalui kartu KKS.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp600.000, Rp725.000, Rp975.000, hingga Rp1.200.000.
Nominal Rp600.000 biasanya diperuntukkan bagi komponen lansia dalam program PKH. Sementara nominal lain mencerminkan komponen bantuan yang berbeda sesuai ketentuan program.
Baca Juga:
Proses Penyaluran dan Tips untuk Penerima
Menurut kanal YouTube Diary Banos, proses pencairan masih berlangsung dan tidak semua KPM langsung menerima bantuan hari ini.
Namun, diperkirakan dalam beberapa hari ke depan bank lain akan segera menyusul menyalurkan dana bansos ini.
Para penerima diimbau untuk segera mencari dan memeriksa kartu KKS mereka, mengingat kartu ini menjadi kunci utama untuk pencairan bantuan.
Jika kartu KKS disimpan oleh orang lain atau nomor PIN lupa, segera lakukan koordinasi agar bantuan tidak salah sasaran atau tertunda.
Progres Penyaluran Sudah Mencapai 95%
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan bahwa progres penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sudah mencapai sekitar 95 persen.
Mayoritas status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar), namun di beberapa daerah seperti Aceh, status sudah berubah menjadi SP2D yang menandakan dana sudah mulai dikirim ke rekening penerima.
Kesimpulan
Bagi KPM PKH yang berdomisili di Aceh dan wilayah lain yang sudah mulai dicairkan, segera cek kartu KKS dan rekening bank Anda.
Bantuan sosial ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarga selama triwulan kedua tahun 2025. (*)