SOKOGURU, BANDUNG: Aksi tak bertanggung jawab berupa pembuangan sampah sembarangan kembali jadi sorotan publik.
Kali ini, Jalan Ahmad Yani kawasan Cicadas, Kota Bandung, menjadi "korban" perilaku buruk sejumlah oknum yang tertangkap kamera membuang sampah di pinggir jalan.
Padahal, aksi tersebut yang dilakukan sejumlah oknum telah melanggar aturan dan bisa berujung pidana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan, apalagi di area jalan umum.
Baca juga: Awasi Sampah Lewat CCTV, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Baru Atasi Tumpukan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi. (Dok.Pemkot Bandung)
Ia mengingatkan bahwa tindakan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku dapat dijerat tindak pidana ringan (tipiring).
“Warga agar tidak membuang sampah ke jalan. Sebaiknya sampah dipilah, diolah, dan residunya dibuang ke TPS terdekat, yaitu TPS Cikutra,” tegas Dudy, Selasa (15/4/2025).
Fenomena ini mencuat setelah sebuah video viral merekam aktivitas pembuangan sampah yang terjadi pada Selasa, 9 April 2025, antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB.
Baca juga: Jaga Sungai Bebas Sampah, Pemkot Bandung Gandeng Komunitas River Clean Up
Dari rekaman CCTV, tercatat sebanyak 98 kali aksi pembuangan sampah terjadi di sepanjang jalan tersebut.
Detail pembuangan pun cukup mencengangkan:
* 1 kali oleh motor roda tiga
* 3 kali menggunakan gerobak
* 20 kali oleh pejalan kaki
* 74 kali oleh pengguna sepeda motor
17 Ton Sampah Setiap Hari
Dinas Lingkungan Hidup menyayangkan kejadian ini, apalagi mereka harus mengangkut sampah dari kawasan tersebut setiap hari. Totalnya mencapai 17 ton per hari, hanya dari wilayah Cicadas.
“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami, tetapi jumlahnya terus bertambah karena terus dibuang ke jalan,” ungkap Dudy.
Ia menyebut bahwa pelaku sebagian besar merupakan warga sekitar dan juga orang yang kebetulan melintas di kawasan tersebut.
Perlu Tindakan Tegas dan Edukasi
Agar hal serupa tidak terus berulang, Dudy menekankan perlunya penegakan hukum tegas oleh Satpol PP, serta edukasi bersama aparat kewilayahan. Ia berharap masyarakat bisa diarahkan untuk membuang sampah di tempat yang semestinya.
Baca juga: Pahlawan Kebersihan Kota Bandung Jaga Kota Tetap Bersih di Tengah Perayaan Lebaran
“Perlu ada langkah konkret dari OPD terkait, terutama Satpol PP, untuk menindak tegas pelaku,” kata Dudy.
“Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar bisa mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan,” jelasnya. (SG-2)