Soko Berita

Awasi Sampah Lewat CCTV, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Baru Atasi Tumpukan Sampah

Pemkot Bandung akan merilis peta titik pembuangan sampah ilegal berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) dalam upaya mengatasi masalah sampah.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 April 2025

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku. Salah satunya lewat pemanfaatan teknologi. (Ist.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersiap mengambil langkah strategis untuk menekan lonjakan tumpukan sampah yang kian dikeluhkan warga. 

Mulai akhir April 2025, program baru pengolahan dan pemusnahan sampah akan resmi diluncurkan, dengan target ambisius: mengelola 30 persen sampah secara mandiri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku. Salah satunya lewat pemanfaatan teknologi. 

Baca juga: Jaga Sungai Bebas Sampah, Pemkot Bandung Gandeng Komunitas River Clean Up

Dalam waktu dekat, Pemkot akan merilis peta titik pembuangan sampah ilegal berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).

“Sudah ada bukti video pelanggaran. Bahkan, ada warga yang terekam tujuh kali buang sampah sembarangan,” jelas Farhan. 

Ist.Pemkot Bandung.

“Ada juga yang nekat melempar sampah dari motor,” ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 14 April 2025.

Menurutnya, tindakan seperti ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan rendahnya tanggung jawab sebagai warga kota.

Perluasan Kawasan Bebas Sampah

Selain pengawasan berbasis teknologi, Pemkot Bandung juga akan memperluas program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini baru ada 413 titik KBS dari total target 1.597 titik.

“Kita akan gaspol! Minimal 1.000 titik KBS harus tercapai akhir tahun ini,” tegas Farhan.

Baca juga: Pahlawan Kebersihan Kota Bandung Jaga Kota Tetap Bersih di Tengah Perayaan Lebaran

KBS adalah kawasan yang secara aktif mengelola sampahnya sendiri dengan sistem terpilah dan pengolahan lokal. 

Program ini terbukti efektif menekan volume sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan warga.

Edukasi, Teguran, hingga Sanksi

Farhan mengingatkan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. 

Meskipun edukasi dan sosialisasi tetap menjadi pendekatan utama, sanksi tetap akan ditegakkan untuk pelanggaran yang berulang.

Ist.Pemkot Bandung.

“Kalau masih melanggar terus, ya konsekuensinya harus diterima. Sampah itu tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Baca juga: Gerakan ‘Buat Kamu’ Digaungkan, Farhan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Bandung

Ia juga menyoroti bahwa lemahnya efek jera disebabkan oleh sanksi yang hanya masuk kategori tindak pidana ringan. 

Untuk itu, Pemkot akan memperkuat upaya kolaboratif antara edukasi, teknologi, dan penegakan aturan demi menciptakan Bandung yang lebih bersih dan tertib. (SG-2)