SokoBerita

BSU Guru Paud dan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair Rp2,1 Juta, Cek Info GTK

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif guru non-ASN 2025 sebesar Rp2,1 juta sudah cair. Cek status penerima di Info GTK resmi dan waspadai marak penipuan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
10 September 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Segera cek status pencairan BSU guru paud dan insentifi guru non-ASN di Info GTK resmi, dana bantuan sudah disalurkan.</p>

Ilustrasi uang rupiah. Segera cek status pencairan BSU guru paud dan insentifi guru non-ASN di Info GTK resmi, dana bantuan sudah disalurkan.

SOKOGURU - Untuk para pendidik honorer di Indonesia ada kabar gembira, sebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Insentif guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 telah disalurkan.

Besaran insentif guru non-ASN yang diberikan mencapai Rp2,1 juta, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, di tengah kabar baik ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau agar para guru untuk tetap waspada.

Sebab, berbagai modus penipuan, seperti phising yang mengatasnamakan bantuan ini mulai bermunculan.

Rincian Bantuan yang Diberikan

Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi dua skema, tergantung pada jenis pendidik:

Insentif Guru Non-ASN: Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama 7 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp2,1 juta. Dana ini disalurkan sekaligus ke rekening penerima yang sudah diaktivasi.

BSU Pendidik PAUD Nonformal: Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, totalnya Rp600.000. Dana ini juga ditransfer satu kali.

Cara Aman Cek Status Penerima dan Aktivasi Rekening

Untuk memastikan Anda menerima bantuan ini dengan aman, Kemendikdasmen menegaskan bahwa semua informasi resmi hanya bisa diakses melalui akun resmi Info GTK.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

- Akses situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id dan masuk menggunakan akun Anda.

- Jika Anda termasuk penerima, sebuah pesan pop-up akan muncul dengan tulisan: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”

- Segera unduh Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), lalu cetak, bubuhkan materai, dan tanda tangani.

- Setelah itu, kunjungi bank penyalur yang ditunjuk (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) untuk mengaktifkan rekening.

- Jangan lupa membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, SK penerima, surat keterangan mengajar, dan SPTJM.

Penting untuk diingat, batas akhir aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Kenali dan Waspadai Modus Phishing

Modus penipuan phishing biasanya memanfaatkan momen pencairan bantuan seperti ini.

Para penipu mengirimkan pesan melalui email atau WhatsApp dengan tautan palsu yang mirip dengan situs resmi.

Kemendikdasmen telah mengidentifikasi beberapa domain yang sering digunakan untuk phishing:

daftar.form-gtkdikdasmen.com

layanan.form-gtkdikdasmen.com

intensif.gtk-dikdasmen.com

intensif.gtkdikdasmen.com

Pesan berantai di media sosial yang meminta data pribadi atau rekening dengan iming-iming bantuan Rp2,1 juta adalah hoaks. Selalu pastikan sumber informasi Anda hanya dari akun Info GTK dan situs resmi Ditjen GTK.(*)