Soko Berita

BSU 2025 Kapan Cair? Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 dinanti jutaan pekerja! Cari tahu jadwal pencairan, syarat penerima, dan cara cek status BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan atau Pospay.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay, simak jadwal pencairannya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pospay, simak jadwal pencairannya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sangat dinantikan jutaan pekerja di Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Bahkan, kerap muncul pertanyaan terkait kapan BSU 2025 akan disalurkan ke rekening pekerja maupun guru honorer yang berhak menerima.

BSU sendiri merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan meringankan beban pekerja terdampak kondisi ekonomi, seperti inflasi atau krisis global.

Subsidi gaji ini diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan mekanisme pencairan langsung di transfer ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Lantas, BSU 2025 kapan cair?

Hingga Juni 2025, pemerintah memang belum menetapkan tanggal pasti untuk pencairan dana BSU 2025, tetapi sudah ada lampu hijau dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU 2025 ini ditargetkan mulai dilakukan sebelum memasuki pekan kedua bulan Juni. Ini mengindikasikan jika BSU 2025 kemungkinan besar akan dicairkan pada minggu ini.

Dengan demikian, kemungkinan besar dana bantuan akan mulai masuk rekening penerima antara minggu ini hingga akhir Juni 2025.

Meski tanggal persisnya belum diumumkan, Kemnaker terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran agar dana segera diterima oleh pekerja.

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Kriteria penerima BSU 2025 tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut sejumlah persyaratannya:

1. Pekerja/buruh WNI: Wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: Harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.

3. Gaji di bawah Rp3.500.000: BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 per bulan.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri: BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

5. Prioritas bagi non-penerima bansos lain: Diutamakan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU 2025 yang akan diterima adalah Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, kabar baiknya, pencairan akan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.

Program BSU 2025 ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Target penerima BSU tahun ini mencapai sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, ditambah sekitar 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Penting bagi Anda untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. 

Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Ikuti langkah-langkah ini:

- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

- Isi formulir dengan data pribadi Anda: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, dan Alamat email aktif.

- Klik tombol "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Ini langkah-langkah cek penerima BSU 2025 melalui Pospay:

- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.

- Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.

- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.

- Pilih logo Kemnaker.

- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.

- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.

- Lengkapi data diri yang diminta.

- Klik "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi angin segar bagi para pekerja formal yang menghadapi tekanan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka di tengah kondisi yang belum sepenuhnya stabil. 

Meskipun tanggal pasti pencairannya belum diumumkan, pemerintah telah memberi sinyal bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secepat mungkin. 

Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi di BPJS Ketenagakerjaan. (*)