Soko Berita

Cara Update Rekening untuk Pencairan Dana BSU Rp600 Ribu, Cek Status Anda Sekarang!

BSU 2025 sudah mulai dicairkan! Belum menerima? Cek status di link resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pahami kriteria penerima dan cara update data rekening Anda.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek status BSU 2025 dan update rekening. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek status BSU 2025 dan update rekening. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja yang memenuhi kriteria.

Dana BSU 2025 ini ditransfer melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI.

Jika belum menerima BSU 2025 Rp600 ribu, yang kabarnya sudah mulai dikirimkan kepada penerima sejak 5 Juni lalu, kemungkinan ada kendala pada data Anda.

Penting untuk diingat, penerima tetap harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairan BSU 2025.

Pasalnya, masih ada sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU. Oleh karena itu, para pekerja diminta untuk rutin memeriksa status pencairan BSU melalui link resmi yang disediakan.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

1. Situs BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi link resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang diminta.

- Setelah itu, Anda akan mendapat notifikasi apakah penerima BSU 2025 atau bukan.

2. Situs Kemnaker:

Akses bsu.kemnaker.go.id. Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu, atau langsung login jika sudah punya. Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

3. Aplikasi Pospay:

- Unduh aplikasi Pospay di smartphone Anda. Lakukan pendaftaran dan masuk ke sistem.

- Kemudian, Anda akan mendapat notifikasi apakah sebagai penerima BSU atau bukan.

Apabila saat pengecekan status Anda masih "diverifikasi", atau jika belum menerima BSU Rp600 ribu dari pemerintah, disarankan untuk melakukan update data diri.

Cara Update Rekening untuk Pencairan BSU 2025

Untuk memastikan pencairan BSU berjalan lancar, ikuti langkah-langkah update rekening Himbara berikut:

1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Masukkan NIK dan data pribadi Anda sesuai petunjuk.

3. Klik "lanjutkan" hingga Anda menemukan opsi "Update Rekening".

4. Masukkan Nama Bank Himbara yang Anda miliki, lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening yang benar.

5. Setelah proses selesai, akan muncul notifikasi "Pembaruan Rekening Berhasil".

Data Anda akan diverifikasi. Jika Anda termasuk penerima BSU, bantuan akan segera ditransfer langsung ke rekening yang telah diperbarui.

Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Penting untuk dipahami, tidak semua nasabah bank Himbara mendapatkan BSU, simak kriterianya. Ada sejumlah golongan pekerja yang diprioritaskan sebagai penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.

3. Memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp3,5 juta, atau sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah. Guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima prioritas BSU.

Pastikan data Anda sudah benar dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan agar Bantuan Subsidi Upah dapat segera diterima. (*)