SOKOGURU, JAKARTA- Data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial.
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025 akan mengacu sepenuhnya pada DTSEN sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
“Dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” jelasnya dalam laporan Biro Pers, Media dan Publikasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres).
Lebih lanjut, Amalia menegaskan BPS juga melakukan pembersihan data terhadap kesalahan sasaran atau inclusion error.
Dengan berbasis data yang lebih akurat, sambungnya,, program bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta berkontribusi sebagai stimulus ekonomi nasional pada triwulan II ini.
Baca juga: Pertama Pakai DTSEN, 1,8 Juta KPM Tak Lagi Terima Bansos – Kenapa Bisa Begitu?
“Dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.
Tepat sasaran
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang juga mengikuti ratas,menyampaikan, pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Minta Kepala Daerah se-NTT Sukseskan Pemutakhiran DTSEN dan Sekolah Rakyat
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ujarnya.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran,” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Saifullah dalam keterangannya.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan itu mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem” tutupnya. (SG-1)