SOKOGURU, Jakarta- Kepala Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta berperan aktif menyukseskan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pasalnya, kepala daerah memiliki kewajiban memutakhirkan DTSEN melalui proses validasi terhadap hasil verifikasi yang telah dilakukan di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan itu di hadapan Gubernur NTT Emanuel Melki Laka Lena dan bupati/walikota se-NTT di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Selasa (18/3) malam.
"Jadi data bantuan sosial (bansos) itu harus ditandatangani oleh bupati/walikota agar data bisa dimutakhirkan. Semua data bansos itu sejatinya harus melalui proses disetujui oleh kepala daerah masing-masing," katanya dalam keterangan resmi Kemensos Rabu (19/3).
Baca juga: Dinilai Lebih Akurat, Kemensos akan Arahkan Baznas Salurkan Zakat Pakai DTSEN
Selain itu, Gus Ipul mengatakan, tiap-tiap kepala daerah juga dapat berkontribusi dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
Ia menyebutkan, Sekolah Rakyat merupakan program prorakyat yang sangat berdampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jadi ada Sekolah Rakyat untuk masyarakat miskin ekstrem dan miskin di desil 1 dan 2 DTSEN. Tentu sekolah itu diperuntukkan bagi mereka di sekitar lokasi yang tanahnya milik kabupaten/kota," imbuh Gus Ipul.
Baca juga: Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat akan Berdiri di Tiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat
Ia mengatakan model pendirian Sekolah Rakyat dapat berasal dari revitalisasi aset milik pemerintah daerah.
"Saya mohon dikoordinasikan dan bisa dikirimkan ke kami data usulan revitalisasi aset dan tanah milik pemda untuk kita jadikan lokasi Sekolah Rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan kembali saat ini proses ground checking atau uji petik DTSEN sedang dilakukan pendamping sosial di seluruh Indonesia. Tentu proses itu sangat membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah.
"Saya mohon dukung pemutakhiran lewat Dinsos, jadi Kadinsos bapak-ibu sekalian mohon dikabari. Yang akan mengajukan data itu adalah Kadinsos," ucap Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga menyebutkan ke depannya, pemerintah daerah akan diberikan wewenang dalam mengawasi dan memberikan penilaian kinerja terhadap para pendamping/pilar sosial yang dimiliki oleh Kemensos. Hal ini untuk memastikan proses kolaborasi dan integrasi program pusat-daerah dapat terjalin dengan baik.
"Saya akan meminta bapak-ibu untuk mengawasi pendamping kami, bobotnya 30 persen. Lewat Dinsos nanti saya minta ikut mengawasi dan mengintegrasikan program," kata Gus Ipul.
Merespons hal itu, Gubernur Melki mengataan pihaknya siap mendukung proses integrasi program Kemensos yang ada di daerah.
Ia menyebutkan pentingnya proses pemutakhiran DTSEN dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
"Kami siap mendukung pemutakhiran data agar bantuan yang diberikan tepat kepada yang membutuhkan," ucapnya. (SG-1)