SOKOGURU — Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menjadwalkan pencairan Bantuan Atensi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (API) tahap ketiga sebesar Rp400.000 pada Senin, 9 Juni 2025.
Proses pencairan dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial untuk anak-anak yatim dan piatu, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi keluarga.
Pada pencairan tahap ketiga ini, beberapa daerah sudah menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia sebagai syarat pengambilan bantuan.
Apa Itu Bantuan Atensi API?
Bantuan Atensi API adalah program dari Kemensos yang diberikan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu untuk menunjang kebutuhan dasar seperti pendidikan, nutrisi, dan kesejahteraan psikososial.
Besaran bantuan adalah Rp400.000 setiap dua bulan, dan pencairan dilakukan secara berkala dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Tahapan:
- Tahap 1: Januari–Februari
- Tahap 2: Maret–April
- Tahap 3: Mei–Juni
- Tahap 4: Juli–Agustus (jadwal menyusul)
Daerah yang Sudah Terima Undangan
Hingga Minggu, 8 Juni 2025, wilayah Indramayu, Jawa Barat menjadi salah satu daerah pertama yang telah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos.
Surat tersebut menjelaskan tanggal, lokasi, dan jam pengambilan bantuan, yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Penerima bantuan diminta membawa:
- Surat undangan dari PT Pos
- KTP/KK asli atau fotokopi
- Kartu identitas anak (jika ada)
Baca Juga:
Lokasi Penyaluran
Selain PT Pos, beberapa penyaluran juga dilakukan melalui Bank Mandiri dan BSI, tergantung dari sistem regional masing-masing daerah. Namun, untuk pencairan tahap ini, PT Pos menjadi mitra utama distribusi.
Penting! Jangan Sampai Terlambat
Penerima yang sudah mendapatkan undangan namun tidak hadir sesuai jadwal berisiko gagal cair dan dana akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera cek informasi terbaru ke pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan.
Cara Cek Nama Penerima
Masyarakat bisa mengecek status bantuan melalui:
- Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial
Harapan dan Ajakan
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu anak-anak penerima manfaat memenuhi kebutuhan mereka secara layak dan seimbang.
Masyarakat juga diajak untuk aktif melapor jika ada penyimpangan, seperti pungutan liar atau penahanan surat undangan.
Baca Juga:
Catatan:
Jika Anda belum menerima undangan atau bantuan tidak kunjung cair, segera hubungi pendamping sosial atau kantor PT Pos setempat untuk klarifikasi.
Jangan lupa bawa identitas lengkap saat pencairan!Indonesia, PKH BPNT tahap 2, Kemensos, Bapanas. (*)