SOKOGURU - Kabar baik datang untuk para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat di seluruh Indonesia.
Pada Mei 2025 ini, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk kelompok rentan tersebut.
Wakil Menteri Sosial (Wamen Sosial) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kelompok masyarakat lansia dan penyandang disabilitas akan tetap menjadi prioritas penerima manfaat (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
"Tetap. Dan ini akan terus kita laksanakan, ya, terutama untuk lansia tunggal, lansia miskin, dan kelompok-kelompok disabilitas yang membutuhkan itu," ujar Agus Jabo, seperti yang dikutip dari situs Kemenpan RB, pada 4 Mei 2025.
Adapun jenis bansos yang dapat diakses oleh lansia dan disabilitas yaity Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total Rp 2.400.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap.
Adapun syaratnya para lansia dan disabilitas harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan Penerima bansos dapat mengecek status bantuan mereka dengan mudah melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
1.Buka browser di HP dan akses di situs kemensos
2.Masukkan:
- Nama sesuai KTP
-Provinsien/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-Kode captca yang mucul
3. Klik tombol "Cari Data"
4. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Bagi para lansia dan disabilitas yang tidak masuk daftar bisa mengajukan usulan agar masuk dalam DTKS. Caranya silakan kunjungi laman Kemensos .(*)