Soko Berita

Bansos untuk Lansia dan Disabilitas Cair Mei 2025, Begini Cara Cek Lewat HP

Pada Mei 2025 ini, pemerintah kembali mencairkan bansos yang ditujukan  untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas.. Penerima bisa cek lewat HP

By Ona Mariani  | Sokoguru.Id
04 Mei 2025
<p>Lansia menerima bantuan makanan dari Kemensos. Untuk memastikan Penerima bansos dapat mengecek status bantuan mereka dengan mudah melalui ponsel. Foto:Dinas Sosial Aceh</p>

Lansia menerima bantuan makanan dari Kemensos. Untuk memastikan Penerima bansos dapat mengecek status bantuan mereka dengan mudah melalui ponsel. Foto:Dinas Sosial Aceh

SOKOGURU - Kabar baik datang untuk para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat di seluruh Indonesia.

Pada Mei 2025 ini, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan  untuk kelompok rentan tersebut.

Wakil Menteri Sosial (Wamen Sosial) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kelompok masyarakat lansia dan penyandang disabilitas akan tetap menjadi prioritas penerima manfaat (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tetap. Dan ini akan terus kita laksanakan, ya, terutama untuk lansia tunggal, lansia miskin, dan kelompok-kelompok disabilitas yang membutuhkan itu," ujar Agus Jabo, seperti yang dikutip dari situs Kemenpan RB, pada 4 Mei 2025.

Adapun jenis bansos yang dapat diakses oleh lansia dan disabilitas yaity Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total Rp 2.400.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap.

Adapun syaratnya para lansia dan disabilitas harus  terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:

Untuk memastikan Penerima bansos dapat mengecek status bantuan mereka dengan mudah melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

1.Buka browser di HP dan akses di situs kemensos 

2.Masukkan:

- Nama sesuai KTP

-Provinsien/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

-Kode captca yang mucul

3. Klik tombol "Cari Data"

4. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bagi para lansia dan disabilitas yang tidak masuk daftar bisa mengajukan usulan agar masuk dalam DTKS. Caranya silakan kunjungi laman Kemensos .(*)


Sumber:  Kemensos.go.id dan Menpan.go.id