SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025, guna mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Simak informasi pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode Juni 2025.
Penyaluran dua bansos utama kali ini mencakup bulan April-Juni 2025, bertujuan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Selain meringankan beban ekonomi, bansos PKH dan BPNT juga diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Proses penyaluran bansos Kemensos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, yang dibagi ke dalam empat periode triwulan (per tiga bulan).
Tahap 1 (Januari-Maret 2025) telah rampung, dan saat ini penyaluran tahap 2 (April-Juni 2025) sedang berjalan. Diperkirakan pencairan dimulai dari akhir Mei hingga pertengahan atau akhir Juni.
Berikut Rincian Tahapan Penyaluran Bansos Triwulan 2
Tahap 1: Januari-Maret 2025 (sudah selesai disalurkan).
Tahap 2: April-Juni 2025 (sedang berjalan).
Tahap 3: Juli-September 2025.
Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Rincian Nominal Bansos Triwulan Kedua
Besaran dana bansos yang diterima setiap KPM PKH bervariasi tergantung jenis kategori penerimanya. Berikut rincian nominal bansos PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak tingkat SD: Rp225.000
- Anak tingkat SMP: Rp375.000
- Anak tingkat SMA: Rp500.000
- Lansia di atas 60 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2
Rp600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Selain itu, beberapa penerima juga berkesempatan mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp400.000 sebagai stimulus tambahan dari pemerintah.
Baca Juga:
Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan
Dana bantuan sosial disalurkan melalui dua jalur utama untuk memastikan cakupan yang luas dan efisien:
Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
PT Pos Indonesia: Metode ini digunakan, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses oleh layanan perbankan.
Pemilihan metode distribusi didasarkan pada pertimbangan kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur di lokasi penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos Online
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, Kemensos menyediakan platform daring yang mudah diakses. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status Anda:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih detail wilayah Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga:
Setelah langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beserta periode pencairannya.
Pastikan Data Anda Terverifikasi dan Tetap Update
Mengingat proses penyaluran bansos masih berlangsung, penerima disarankan untuk secara rutin memeriksa status mereka melalui situs resmi Kemensos. Pastikan juga data pribadi yang tercatat sudah sesuai dengan identitas resmi Anda.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar bantuan sosial, masyarakat dihimbau untuk selalu mengikuti akun media sosial resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi website resminya.(*)