SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan pada periode Oktober 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, untuk memastikan mereka bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
Pencairan dana PIP Oktober 2025, merupakan momentum penting bagi para siswa dan orangtua.
Dana ini sangat dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam, buku tulis, alat tulis, hingga biaya transportasi sehari-hari.
Kerap kali siswa dan orangtua merasa bingung tentang status pencairan dana. Tapi, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menyediakan layanan pengecekan yang mudah diakses secara online.
Cara Cek Status Pencairan PIP Oktober 2025
Untuk memastikan apakah bantuan PIP gelombang Oktober 2025 sudah cair dan masuk ke rekening, Anda bisa melakukan pengecekan mandiri dari mana saja menggunakan HP atau komputer. Proses ini cepat, gratis, dan transparan.
1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. Anda bisa menemukan NISN di kartu pelajar atau menanyakannya ke pihak sekolah.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
4. Isi kode atau hasil penjumlahan verifikasi yang muncul di layar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk status pencairan bantuan Anda.
Jika data belum muncul atau statusnya belum jelas, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan konfirmasi dan tindak lanjut.
Apa Itu PIP?
PIP adalah inisiatif pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.
Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak usia sekolah, mulai dari jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus), dapat tetap melanjutkan pendidikan hingga tamat.
Tujuan utama PIP adalah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik kembali siswa drop out agar mereka kembali belajar.
Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (*)