SokoBerita

Dana PIP Cair Oktober 2025: Simak Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominalnya

Cek status penerima PIP Kemendikdasmen 2025 untuk pencairan Termin 3 (Oktober-Desember) via HP. Simak panduan, jadwal, dan besaran dana bantuan pendidikan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
11 Oktober 2025
<p>Simak informasi pencairan dana PIP Oktober 2025, cara cek status penerima, jadwal dan nominalnya.</p>

Simak informasi pencairan dana PIP Oktober 2025, cara cek status penerima, jadwal dan nominalnya.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan pendidikan via Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP 2025 ini merupakan bantuan penting berupa uang tunai, akses pendidikan yang lebih luas, dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, hingga kategori prioritas lainnya.

Proses pencairan dana PIP untuk periode Oktober 2025, bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sedang berlangsung.

Bagi siswa atau orangtua yang ingin memastikan status penerimaan, bisa melakukan pengecekan PIP secara online lewat HP.

Syarat Penerima PIP

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua siswa otomatis menerima bantuan ini. PIP dirancang untuk menyasar peserta didik yang benar-benar membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang menyasar kepada siswa miskin, rentan miskin, dan prioritas.

Hanya siswa yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan ini.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Untuk mempermudah validasi, Kemendikdasmen menyediakan layanan pengecekan status penerima secara online. Anda hanya perlu mengakses situs resmi dan menyiapkan data diri siswa.

Pastikan Anda mengakses situs resmi PIP Kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Data utama yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

1. Buka situs resmi PIP Dikdasmen.

2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.

3. Ketikkan hasil perhitungan sederhana (verifikasi keamanan/captcha) yang muncul.

4. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Sistem akan menampilkan keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Tanda bahwa dana bantuan sudah berhasil ditransfer ke rekening adalah munculnya keterangan "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)."

Tahapan Pencairan dan Pemanfaatan Dana PIP 2025

Penyaluran dana PIP dilaksanakan dalam beberapa tahap atau termin sepanjang tahun anggaran. Dengan memasuki bulan Oktober, pencairan sudah memasuki termin terakhir.

Dana PIP diberikan kepada siswa berdasarkan jadwal atau termin yang sudah ditetapkan. Berdasarkan jadwal yang berlaku, pembagian dana PIP terbagi dalam tiga termin:

Pencairan PIP Termin 1 (Februari – April 2025): Tahap ini difokuskan untuk siswa kelas akhir dan penerima yang datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan PIP Termin 2 (Mei – September 2025): Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima pada tahap pertama. Saat ini, pencairan termin kedua telah selesai dan sudah masuk ke termin selanjutnya.

Pencairan PIP Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Ini adalah tahap akhir untuk menyalurkan dana bantuan kepada siswa yang belum menerima di termin sebelumnya, termasuk siswa usulan baru.

Proses Pencairan Dana dan Aturan Penting

Setelah status penerima dikonfirmasi, pencairan dana tahun 2025 bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa buku tabungan dan kartu debit, atau juga dapat dilakukan melalui mesin ATM.

Khusus siswa SD dan SMP, proses penarikan diwajibkan didampingi oleh orang tua atau wali.

Ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan:

Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Laporkan segera jika ditemukan adanya penyalahgunaan. Gunakan dana PIP sesuai ketentuan untuk menunjang keperluan pendidikan.

Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Penerima diimbau untuk memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak demi mendukung kelancaran dan kelangsungan pendidikan.

Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima siswa berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Siswa SD/MI: Rp225.000

Siswa SMP/MTS: Rp375.000

Siswa SMA/MA/SMK: Rp900.000

Dengan mengetahui informasi lengkap mengenai cara cek, jadwal pencairan, hingga nominal bantuan, siswa dan orang tua dapat lebih mudah memantau dan mencairkan dana PIP 2025. (*)