Soko Berita

Atasi Rob Jakarta! Pemprov DKI Bangun Tanggul Rp 52 Miliar di Muara Angke, Ini Dampaknya

Pemprov DKI membangun tanggul rob 1,4 km di Muara Angke senilai Rp52 miliar. Ditarget selesai Desember 2025, proyek ini lindungi 120 ha dari banjir rob.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau langsung proyek di lokasi Muara Angke, Jakarta Utara. (Dok.Pemprov DKI Jakarta)</p>

<p><br />
, Kamis (12/6).</p>

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau langsung proyek di lokasi Muara Angke, Jakarta Utara. (Dok.Pemprov DKI Jakarta)


, Kamis (12/6).

SOKOGURU, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai pembangunan tanggul mitigasi rob di Muara Angke, Jakarta Utara. 

Proyek tanggul sepanjang 1,4 kilometer ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov dalam menangani banjir rob dan penurunan permukaan tanah di pesisir utara Jakarta.

Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 52 miliar, dan akan melindungi sekitar 120 hektare wilayah serta 282 bangunan dari ancaman air laut pasang.

Baca juga: 'Super New Moon' Picu Banjir Rob, DPRD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada

“Hari ini kita mulai pembangunan tanggul dengan ketinggian dinaikkan jadi 2,5 meter. Elevasi saat ini hanya 1,8 meter. Artinya, tanggul ini dirancang untuk menahan rob hingga di atas 2,5 meter,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau langsung proyek di lokasi, Kamis (12/6).

Pramono menegaskan bahwa proyek ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI mendukung Giant Sea Wall atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). 

Ia mengungkapkan, tanggung jawab Pemprov semula hanya 12 km tanggul, namun kini bertambah menjadi 19 km.

Baca juga: Jakpro Beri Bantuan dan Edukasi Warga untuk Antisipasi Rob di Pluit, Jakarta Utara

“Pemerintah Jakarta memulai penanganan jangka menengah sebagai langkah awal. Tahun depan, akan dilanjutkan lagi 1 km pembangunan,” tambahnya.

Tak hanya soal rob, Pramono juga mengungkap kekhawatiran soal penurunan permukaan tanah di Jakarta yang kian mengkhawatirkan. 

Untuk itu, Pemprov DKI akan segera membuat aturan tegas melarang pengambilan air tanah, khususnya di kawasan pesisir terdampak.

Baca juga: Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Pesisir Siaga

"Daerah ini nanti akan termasuk wilayah larangan pengambilan air tanah. Sebagai gantinya, kita akan suplai air bersih melalui PAM Jaya,” katanya.

Tanggul juga untuk Adaptasi Perubahan Iklim

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyebutkan bahwa tanggul yang dibangun tidak hanya menjadi pelindung fisik, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam adaptasi terhadap perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.

Baca juga: 

“Ini langkah nyata kami. Tahap awal, anggaran yang digunakan mencapai Rp 52 miliar. Ini investasi untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur,” ujar Ika.

Pembangunan tanggul ini sekaligus menjadi simbol keseriusan Jakarta menghadapi tantangan perubahan iklim, rob tahunan, dan krisis air tanah. 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan daerah pesisir lainnya di Indonesia. (*)