SOKOGURU - Pemerintah terus mendorong penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu upaya terbarunya adalah rencana memasukkan Koperasi Merah Putih dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini dinilai strategis karena akan membuka akses pembiayaan berbunga rendah bagi koperasi yang menjadi ujung tombak ekonomi lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa program KUR perlu diperluas agar koperasi desa dan kelurahan, khususnya Kopdeskel Merah Putih, bisa ikut mendapatkan fasilitas subsidi bunga.
Menurutnya, sektor pangan dan koperasi merupakan pilar penting dalam mendukung ketahanan ekonomi rakyat.
"Ini nanti akan disempurnakan di PP di Kementerian Perekonomian agar nanti pangan dan koperasi desa itu masuk dalam subsidi bunga atau skema KUR," ujar Zulhas dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.
Rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Payung hukum tersebut akan memperjelas mekanisme dan kriteria penerima subsidi bunga lewat program KUR untuk sektor koperasi desa.
Setiap unit Kopdeskel Merah Putih membutuhkan dana sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar untuk menggerakkan bisnisnya.
Baca Juga:
Nantinya, pendanaan ini akan diberikan melalui skema pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Yang menarik, Kopdeskel Merah Putih tidak hanya bergerak di satu sektor usaha.
Koperasi ini dirancang memiliki tujuh unit usaha sekaligus, seperti Kantor Koperasi, Kios Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik dan Apotek Desa, Cold Storage, serta Sarana Logistik.
Dengan model ini, koperasi berpotensi menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa secara terpadu.
Lebih dari itu, koperasi juga ditargetkan bisa menjadi agen penyalur berbagai kebutuhan dasar seperti gas LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi.
Ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperkuat distribusi logistik dan menekan disparitas harga di daerah.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan bahwa skema pembiayaan koperasi ini akan mengikuti model yang saat ini diterapkan dalam KUR.
Hal ini memungkinkan koperasi mendapatkan kredit dengan bunga rendah dan jangka waktu yang fleksibel.
"Untuk model kerja, mengikut dengan skema KUR sekarang," ujar Tiko usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, belum lama ini.
Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat akses permodalan untuk koperasi berbasis komunitas.
Masuknya koperasi dalam skema KUR diyakini akan mempercepat pemerataan ekonomi desa.
Selain memberikan peluang usaha, koperasi Merah Putih juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan pelayanan dasar masyarakat.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)